TUBAN – Aksi nekat dilakukan kawanan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Tuban, pasalnya rumah yang disatroni merupakan milik anggota Polri yang berada di jalan Alfalah II, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Minggu (20/2/2022) dini hari.
Berdasarkan rekaman Closed Circuit Television atau CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku diketahui berjumlah 3 orang yang datang berboncengan. Ketiganya memakai sarung dan kopiah.
Masing-masing pelaku mempunyai peran tersendiri, satu sebagai eksekutor, satu berjaga diluar pagar rumah, dan satu lainnya berjaga di simpang tiga menuju jalan raya.
Sebelum melancarkan aksinya, terlebih dahulu 2 orang pelaku membuka pintu gerbang yang dibuka paksa, disaat bersamaan penguni rumah sedang istirahat. Kemudian satu persatu kendaraan roda dua yang diparkir diteras dikeluarkan dengan cara di tuntun hingga ke jalan raya.
“Rumah dalam keadaan terkunci, pelaku merusak kunci. Korban saat itu sedang tidur di dalam rumah,”terang Kapolsek Kota Tuban Iptu Rianto kepada awak media, Senin (21/2/2022).
Iptu Rianto menjelaskan, dalam kejadian tersebut pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik Ipda Miftah, anggota Polri yang dinas di Polres Tuban. Yaitu jenis Scoopy dan N-Max dengan total kerugian 40 juta.
“Korban adalah anggota polres Tuban, baik istri maupun suami, tugasnya di Polres Tuban,” terangnya.
Dengan barang bukti rekaman CCTV di rumah korban, Polsek Kota bersama Satreskrim Polres Tuban telah melakukan olah TKP guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Inisial dan identitas korban belum dikantongi, tapi masih dalam penyelidikan,” tutupnya tegas.