TUBAN, (Ronggo.id) – KrisEnergy Ltd buka suara soal spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan Onshore Receiving Facilities (ORF) di Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Representatif KrisEnergy di Tuban, Denny Sumarna menyampaikan, bahwa aspirasi merupakan hak demokrasi setiap warga negara selama disalurkan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami akan senantiasa menerima saran dan masukan dari masyarakat, tentunya kami akan terus membuka ruang komunikasi dengan para pihak, khusus warga,” tuturnya.
Denny mengklaim, KrisEnergy telah melakukan sosialisasi di Desa Kradenan sebanyak 2 kali terkait rencana pembangunan ORF, yakni pada 24 Januari dan 10 Februari 2024 lalu.
“Kemudian di jajaran Pemerintah Kabupaten Tuban pada 8 Mei 2024,” ucapnya, Rabu (12/6/2024).
Denny menjelaskan, KrisEnergy merupakan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang diberikan konsensi pengelolaan Lapangan Lengo Blok Bulu oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menambah pasokan gas kepada Petrokimia Gresik.
“Prinsipnya, yang kami kerjakan merupakan program pemerintah untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi pupuk nasional. Outputnya untuk meningkatkan produksi pangan nasional,” terangnya.
Lanjut Denny, nantinya 100 persen produksi gas dari pengembangan Lapangan Blok Bulu akan dikirim ke Petrokimia Gresik untuk mendukung produksi pupuk.
“Gas yang dikirim akan mensupport sekitar 30-40 persen produksi pupuk,” imbuhnya.
Sementara untuk luasan lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan Blok Bulu, Denny mengatakan masih dalam tahap pengkajian oleh tim enginering. Teknis dan mekanisme pembebasan lahan bakal mengikuti penetapan lokasi (Penlok) oleh Gubernur Jawa Timur.
“Saat ini kami baru dalam tahap rencana pengembangan, rencananya pembangunan akan dilakukan di tahun 2026 akhir. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan lancar,” harapnya.
Sebelumnya, puluhan petani di Desa Kradenan, Kecamatan Palang mendadak menggelar aksi pasang spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan ORF, yaitu fasilitas penerimaan gas alam dari Lapangan Blok Bulu.
Salah seorang petani, Sukarman mengatakan, aksi penolakan ini lantaran lokasi yang akan dibangun ORF adalah lahan pertanian produktif dengan luas yang terdampak diperkirakan mencapai 24 hektar.
“Ini tanah produktif, tanah subur, jadi tidak boleh ada pembangunan. Kami tetap ingin jadi petani, tidak ingin alih profesi,” ungkap Suparman.
Selain itu, keberadaan ORF dikuatirkan berdampak buruk terhadap masyarakat, seperti halnya kebocoran tangki TBBM di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu yang mengakibatkan sejumlah warga mengalami sesak nafas hingga harus dievakuasi ke rumah sakit.
“Takutnya seperti di Daerah Jenu, itu yang bocor baru BBM. Bagaimana nanti kalau yang bocor gas, justru dampaknya akan semakin besar,” pungkasnya. (Ibn/Jun).