TUBAN, (Ronggo.id) – Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 yang akan bertarung pada 27 Oktober nanti, diminta tidak menggelar pawai atau arak-arakan, Jumat (14/10/2022).
Hal tersebut disampaikan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dihadapan seluruh Cakades saat Deklarasi Ikrar Damai di Pendopo Krido Manunggal Tuban.
Bupati yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tuban menyampaikan, bahwa rivalitas hanya saat pencalonan, sehingga ketika pesta demokrasi tingkat desa itu selesai, Cakades yang gagal terpilih hendaknya dirangkul untuk memajukan desanya.
“Siapapun yang terpilih nantinya merupakan pemimpin yang amanah,” tutur Bupati.
Bupati menyebut, pelaksanakaan Ikrar Damai sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan Pilkades secara jujur, transparan dan demokratis, sekaligus untuk meminimalisir potensi konflik. Pemkab, kata Bupati terus mengimbau masyarakat untuk menjaga situasa damai dan kondusif.
“Harapannya, menjadi ajang kompetisi yang positif sehingga melahirkan Kepala Desa yang dibutuhkan warganya,” ungkap Bupati.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Kabupaten Tuban, Eko Julianto mengatakan, jika sarana prasarana pendukung maupun logistik yang dibutuhkan dalam Pilkades telah disiapkan.
“Logistik Pilkades akan siap pada 18 Oktober. Secara umum semua persiapan telah dilaksanakan,” katanya.
Guna memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan secara transparan, terang Eko Julianto, pihaknya bekerjasama dengan aparat keamanan mulai dari proses distribusi logistik hingga penetapan pemenang.
“Logistik akan diamankan di Kecamatan dan akan didistribusikan ke desa pada H-1 tanggal pemungutan suara,” bebernya.
Sebatas diketahui, pelaksanaan Ikrar Damai diikuti 119 Cakades dari 47 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan di Tuban. Selain Bupati Tuban, juga disaksikan Wabup Tuban, Riyadi, Forkopimda Tuban, Sekda Tuban, Budi Wiyana, dan Camat serta Forkopimka se-Kabupaten Tuban. (Ibn/Jun).