, (Ronggo.id) – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan (Bakesbangpol) Provinsi Eddy Supriyanto membantah jika penertiban tugu perguruan silat disebut gagal meskipun telah melebihi deadline.

Merujuk surat bernomor 300/5984/209.5/2023 perihal penertiban atau pembongkaran tugu silat di daerah yang diterbitkan Bakesbangpol pada 26 Juli lalu, bahwa limit waktu sampai dengan pertengahan Agustus. Namun sejauh ini banyak tugu silat yang masih tetap berdiri kokoh.

Eddy mengatakan, molornya penertiban tugu ini bukan berarti gagal, melainkan butuh waktu untuk memberikan pemahaman kepada anggota perguruan silat supaya bersedia membongkar secara mandiri.

“Banyak anggota perguruan silat yang masih memiliki keyakinan kuat terhadap berdirinya tugu silat, sehingga mereka menolak. Jadi perlu kita ajak dialog untuk menyamakan persepsi,” kata Eddy saat ditemui di Komplek  Pendopo Kridha Manunggal Tuban, Selasa (3/10/2023).

Eddy menyebut, bahwa sasaran tugu yang ditertibkan ialah yang menempati tanah negara, dari 3.100 tugu diatas tanah negara, baru sekitar 30 persen yang telah dibongkar, diantaranya dialihfungsikan sebagai tugu perbatasan. Sedangkan beberapa disulap menjadi monumen Pancasila.

“Ada 700 lebih tugu diatas tanah negara yang sudah ditertibkan secara mandiri oleh anggota perguruan silat,” ucapnya.

Eddy menjelaskan, himbauan penertiban tugu ini merupakan hasil kesepakatan bersama, antara pemerintah, TNI, serta pimpinan perguruan silat, dilatarbelakangi adanya gesekan antar perguruan, salah satu pemicunya, karena keberadaan tugu silat. Kemudian spirit the corp yang berlebihan.

“Kita ingin antar perguruan silat terjalin kerukunan sehingga fokus mengutamakan prestasi dan dapat bersama-sama membantu masyarakat serta membantu pemerintah,” tutupnya. (Ibn/Jun).