, (Ronggo.id) – Keluarga almarhum Agus Sutrisno (33) Sekretaris Sidonganti, , meluruk guna menuntut pelaku pembunuhan yang saat ini telah ditahan agar mendapatkan hukuman setimpal, Senin (30/10/2023).

Sebelumnya, Agus Sutrisno meregang nyawa di area ladang di Dusun Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan usai dibacok oleh Jano (45) Warga , Kabupaten Tuban.

Tepat sepekan tragedi berdarah itu terjadi, Yayuk Sri Kasiyani, istri Sekdes Sidonganti bersama ayah serta kedua buah hatinya yang masih berusia 14 dan 5 tahun mendatangi Mapolres Tuban. Didampingi perangkat desa setempat.

Dihadapan petugas, Yayuk meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia tak terima lantaran sang suami sebagai tulang punggung keluarga dihabisi dengan cara yang keji yang diduga dilakukan lebih dari satu orang.

“Saya yakin kalau pelaku pembunuhan suami saya itu bukan cuma satu orang saja. Semoga cepat tertangkap dan mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” pinta Yayuk.

Perempuan 30 tahun itu mengemukakan, upaya pembunuhan yang mengancam suaminya bukan kali ini saja. Perempuan dua anak ini menyebut, sekitar 2 atau 3 tahun yang lalu suaminya juga pernah mengalami percobaan pembunuhan, namun gagal.

“Sekitar satu atau dua tahun yang lalu itu pernah ditabrak, tapi Alhamdulillah tidak kenapa-napa,” jlentrehnya.

Yayuk enggan menanggapi jika pemicu pembunuhan tersebut dilatarbelakangi adanya perselingkuhan. Sebab hingga kini dugaan perselingkuhan yang dituduhkan pelaku belum terbukti.

“Kami juga tidak mau menanggapi itu karena pelaku juga tidak punya bukti yang kuat untuk tuduhan yang dituduhkan kepada suami saya itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim , IPTU Riyanto membenarkan, bahwa kedatangan keluarga korban untuk meminta supaya tersangka pembunuhan tersebut dihukum berat.

Lanjut, Rianto, pihaknya telah menjelaskan kepada pihak keluarga, bahwa tersangka saat ini dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancamannya, kurungan penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” terangnya.

Mantan itu mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami untuk mengetahui adakah pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Kita masih dalam tahap penyelidikan, jadi kita belum berani menentukan siapa pelaku lainnya. Namun bagi kami, alat bukti cukup, akan kami buru pelaku,” tegasnya.

Diketahui, Sekdes Sidonganti, Agus Sutrisno tewas bersimbah darah di area ladang di Dusun Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek yang berada ditepi jalan penghubung Kerek-Montong.

Semula korban mengendarai sepeda motor trail seorang diri hendak menuju ke Kantor Kecamatan Kerek dalam rangka menghadiri rapat.

Setibanya di lokasi kejadian, yakni sekitar pukul 08.30 Wib, korban tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh orang tidak dikenal menggunakan mobil pick up. Akibatnya korban korban terpental.

Tak sampai disitu, usai terjatuh, pelaku yang lantas lantas keluar dengan membawa benda tajam dan langsung mengayunkan ke tubuh korban.

Di TKP, petugas kepolisian mendapati bahwa korban meninggal dengan sejumlah luka sayatan di bagian kepala, hidung, tangan sebelah kiri dan punggung.

Pelaku yang sempat kabur selama kurang lebih 10 jam, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek sambil membawa parang yang digunakan menghabisi nyawa korban.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati, lantaran sang istri diselingkuhi. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: