TUBAN, (Ronggo.id) – Kasus berdurasi sekitar 33 detik yang memperlihatkan dugaan yang dilakukan oleh beberapa oknum komunitas asal di Pantai Semilir, Kecamatan , Kabupaten Tuban hingga kini masih dalam proses penyelidikan Polres Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menerangkan, jika korban dugaan penganiayaan berinisial DAP, warga tersebut telah melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi.

“Kemarin korban sudah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat berwisata di Pantai Semilir, bukan Pantai Dermaga,” ungkap AKP Dimas Robin Alexander kepada Ronggo.id, Jumat (20/9/2024).

Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pendalaman petugas. Sementara aparat kepolisian masih melakukan komunikasi dengan pihak komunitas serta Pemerintah , Kecamatan Jenu yang menjadi lokasi penganiayaan.

“Sampai saat ini kami terus melakukan upaya komunikasi guna mengungkap motif pelaku pengeroyokan tersebut,” jelas Perwira lulusan Akpol 2016 ini.

Pria yang sebelumnya bertugas di Bareskrim tersebut menambahkan, bahwa Polres Tuban telah mengantongi identitas keempat terduga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

“Sementara keempat pelaku sudah kami kantongi identitasnya, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan kami,” imbuhnya.

Peraih Double Degree di S-2 Institut Bandung (ITB) itu menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan tidak main hakim sendiri sehingga menyebabkan adanya kejadian serupa yang terulang lagi nantinya.

Sebatas diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat seorang pemuda berinisial DAP mengenakan kaos berwarna hitam bertuliskan komunitas berwisata dengan kekasihnya di Pantai Semilir, Socorejo.

Tiba-tiba, mereka didatangi oleh sejumlah pria yang juga mengenakan kaos komunitas di Tuban. Tanpa bertele-tele, beberapa pria itu langsung meminta korban untuk melepas kaos yang dikenakannya disertai aksi pemukulan. (Hus/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: