TUBAN, (Ronggo.id) – Kapolres Tuban AKBP Suryono melarang anggotanya bersikap arogan maupun melakukan praktek pungutan liar (Pungli) selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023.
“Pungli, arogan akan Kita tindak tegas. Dan sudah Kita wanti-wanti anggota tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif dengan kebijakan pimpinan Polri saat ini,” kata AKPB Suryono, Senin (10/7/2023).
Kapolres kelahiran Bojonegoro itu berpesan, saat menjalankan tugas di lapangan, para personil diharapkan menghindari tindakan-tindakan yang dapat membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa.
“Tidak ada yang naik kap mobil, misalnya menyetop mobil yang tidak mau berhenti. Tentunya ini membahayakan keselamatan jiwa petugas, itu nggak usah,” ujarnya.
Diketahui, Operasi Patuh Semeru di wilayah Kabupaten Tuban akan digelar selama 14 hari kedepan, terhitung mulai 10 – 23 Juli mendatang dengan melibatkan sedikitnya 100 personil, terdiri Polri, TNI dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban.
Ada 8 jenis pelanggaran yang diincar, diantaranya pengemudi menggunakan Ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur dan berkendara tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, berkendara tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, melebihi batas kecepatan serta over dimensi over load (ODOL).
Selain penegakkan hukum berupa tilang secara manual, juga diberlakukan tilang elektronik. (Ibn/Jun).