, (Jelang pindah tugas ke Polres Jember, Kasat Lantas meresmikan monumen patung kuda di Kawasan Tuban, Jumat (3/2/2023).

Patung kuda yang baru saja dilaunching tersebut terbuat dari 361 unit knalpot brong hasil sitaan dari pelanggaran lalu lintas sejak tahun 2021.

Menurut AKP Arum Inambala, bahwa patung kuda dari knalpot brong itu sebagai sarana edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standart atau brong adalah bentuk pelanggaran.

“Selain menimbulkan kebisingan juga membuat pengguna jalan dan masyarakat tidak nyaman,” katanya.

Kasat Lantas yang akrab dipanggil Arum itu mengungkapkan, sebelum ditempatkan di Taman Sleko, patung kuda setinggi 3 meter itu sempat singgah di Rest Area, tepatnya saat momen mudik lebaran tahun lalu.

“Awalnya hanya setinggi 1 meter. Kemudian penindakan knalpot brong ditahun 2022 bertambah, sehingga dirombak menjadi 3 meter,” ungkapnya.

Disinggung, kenapa memilih bentuk kuda, Polwan kelahiran Palembang, Sumatera Selatan itu menyebut, jika kuda adalah hewan yang melekat sebagai ikon masyarakat .

“Sebenarnya patung kuda ini sama dengan ciri khas masyarakat Tuban, dimana kuda merupakan tunggangan Adipati ,” terangnya.

Tak lupa, perwira yang akan menempati posisi baru sebagai Kasat Lantas Polres Jember itu berharap agar seluruh pihak bisa menjaga dan merawat monumen yang baru diresmikan tersebut.

Kemudian yang paling penting masyarakat lebih memahami jika menggunakan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran.

“Harapannya supaya masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas sehingga angka Laka Lantas bisa turun,” tutupnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: