, (Ronggo.id), Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, Badan Penanggulangan Bencana Daerah () meminta supaya hewan ternak yang akan dikirim ke Tuban di pastikan kondisinya benar-benar sehat. Kebijakan ini berlaku mulai 5 hingga 15 Juli 2022.

Sebaliknya, pendistribusian hewan ternak dari Tuban ke Kabupaten lain di juga wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

“Misal kita kirim ke Kediri, atau dapat kiriman sapi dari itu masih boleh, asal bisa menunjukan SKKH serta surat rekomendasi dari dinas terkait di daerah nya pada petugas,” terang Kepala Sudarmaji menjelaskan, Selasa (5/7/2022).

Aturan tersebut diambil usai Pemerintah Pusat menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Bahkan untuk meminimalisir penyebaran Kasus PMK terdapat pelarangan mobilisasi ternak di beberapa daerah zona merah.

Untuk itu, kata Darmaji, Pemprov Jatim melalui BPBD Provinsi melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan, salah satunya di Kabupaten Tuban, tepatnya di .

“Kita kerjasama dengan BPBD Provinsi, dan pemeriksaan diwilayah perbatasan akan dilakukan tidak hanya untuk ternak saja, akan tetapi juga daging dan produk turunannya,” katanya.

Darmaji menyebut, selama pelaksanaannya para petugas yang ditunjuk akan ditempatkan di posko penyekatan yang telah didirikan di perbatasan antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah.

“Semua petugas sudah siap, dari personil TNI, , BPBD, Satpol PP, Perhubungan, serta petugas kesehatan hewan,” pungkasnya.

Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana () menetapkan 5 provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari (Data 1 Juli) Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Sementara, angka kasus di Kabupaten Tuban angka per 5 Juli 2022 mencapai 5.182 kasus, dengan rincian, sapi sakit 2.456 kasus, sapi sembuh sebanyak 2.683, sedangkan sapi mati akibat terpapar PMK berjumlah 2.683 ekor sapi. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: