TUBAN – Sejumlah perusahaan di Tuban meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena berhasil menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 (Kecelakaan Kerja Nihil, SMK3, P2 Covid-19 dan P2 HIV/AIDS) Tahun 2022 di lingkungan kerjanya.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu Subagijo yang mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa, bertempat di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa (8/3/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Budi Wiyana, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tuban Sugeng Purnomo, OPD terkait serta perwakilan 37 perusahaan atau badan usaha penerima penghargaan.
Dalam sambutanya Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyebut penghargaan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap perusahaan sebagai bagian dari hubungan industrial. selain itu juga untuk memompa semangat bagi perusahaan dalam penegakkan norma K3 yang wajib dijalankan demi menekan resiko kecelakaan kerja.
“K3 ini prinsip nya penting bagi perusahaan begitupun dengan pekerja, Jadi saling terkait,” kata Bupati.
Oleh sebab itu, Bupati menghimbau supaya budaya K3 terus digalakan di tempat kerja, terlebih bagi perusahaan yang selama ini masih belum menerapkan system keselamatan kerja dengan baik.
“Selamat yang mendapatkan penghargaan, dan yang belum saya harap segera melakukan perbaikan di manajemen K3 nya,” ujarnya.
Sebelumnya, di januari lalu Bupati Tuban juga meraih penghargaan sebagai Pembina K3 terbaik peringkat enam se-Jatim, atas prestasi tersebut, Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Subagijo mengaku bangga, karena dari 38 kab/kota, Tuban mampu bersaing dengan daerah ring 1 (satu) dengan jumlah perusahaan yang lebih sedikit.
“Urutan ke enam sama dengan menjadi posisi pertama di luar ring satu, karena jumlah perusahaanya tidak sebanyak urutan satu hingga lima yang notabene ring satu,” terang Kadisnakertrans.
Dengan rencana berdirinya kilang minyak New Grass Root Refineri (NGRR) Pertamina Rosneft yang berada di kecamatan Jenu, diharapkan Tuban mampu mempertahankan prestasinya dalam upaya pembinaan K3 terbaik bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Selain itu aspek penting lainya yang juga tidak bisa diabaikan, antaranya sarana dan fasilitas kerja yang memadai dan memastikan kondisi lingkungan serta warga sekitar perusahaan terlindungi dari sisi keselamatan maupun kesehatan.
“Sangat penting untuk diperhatikan. Intinya no one leave behind dan nothing leave behind,” pungkas Himawan.
Adapun 37 perusahaan dan Badan usaha yang memperoleh penghargaan K3 Tahun 2022, diantaranya, CV Laron Manunggal, Hotel Purnama, Hotel Resort Tuban Tropis, PDAM Tirta Lestari, Perhutani KPH Jatirogo, KPH Kebonharjo, KPH Tuban, Bravo Tuban, PT Aziz Jaya Abadi, PT Bhumidana Indonesia, PT Federal International Finance, PT Gasuma Federal Indonesia dan PT Industri Kemasan Semen Gresik.
Selanjutnya, RS Nahdhatul Ulama, PT Pertamina Fuel Terminal, PT PJB UBJ & PLTU Tanjung Awar-Awar, PT Purbaya Bagelen Mandiri, PT Solusi Bangun Indonesia, PT Suprabakti Mandiri, PT United Tractors Semen Gresik, PT Warahma Biki Makmur,
Kemudian, RS Medika Mulia, RS Muhammadiyah, PT Merdeka Nusantara, Fave Hotel, PT Yuga Electro Tuban, PT Bakti Tama Persada, PT Ronggolawe Sukses Mandiri, PT Albany Indonesia, PT Fitra Hadi Raya, PT Semen Indonesia, PT Bahtera Cipta Anugerah, PT Sumber Buana Sentosa, PT Pertamina Marketing Operation, PT Timbul Persada serta KSO PT Wijaya Karya. (Ibn/Jun).