TUBAN, (Ronggo.id) – Salah seorang guru SD di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban diduga melakukan pelecehan kepada para siswanya saat jam pelajaran. Hal ini memicu aksi protes oleh para orang tua wali dan mendatangi pihak sekolah.
Bahkan, orang tua menuntut kepala sekolah memberhentikan oknum guru berinisial R yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan melaporkan dugaan tindak asusila yang dialami anak-anaknya kepada aparat kepolisian Polsek Soko, Polres Tuban.
Salah satu orang tua siswa, S, mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak sekolah atas peristiwa yang dialami oleh anaknya. Dirinya meminta agar kepala sekolah memberikan hukuman terhadap R dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
“Kami minta agar guru itu di pecat dan jangan sampai kembali ke sekolah ini,” ungkap S saat ditemui Ronggo.id dengan nada geram.
Ia menegaskan, jika permintaan wali murid tidak direspon dan oknum guru R masih terlihat di SD tersebut, maka dirinya bersama orang tua wali akan bertindak tegas.
“Pihak sekolah harus memberikan hukuman yang setimpal kepada guru itu, dan kami juga sudah mengadukan hal itu ke Polsek Soko,” tegasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala SD di Kecamatan Soko, tidak berkenan memberikan keterangan dengan alasan tidak memiliki kewenangan dalam memberikan statemen atas kasus tersebut dah meminta agar awak media menghubungi dinas terkait.
Informasi yang dihimpun Ronggo.id, kasus dugaan pelecehan tersebut diduga telah terjadi sekitar Januari 2024. Dalam melancarkan aksinya, oknum guru tersebut melakukan perbuatan tidak senonoh didalam kelasnya.
Peristiwa itu terbongkar setelah seorang siswa mengadukan perbuatan bejad oknum guru tersebut kepada orang tuanya. Setelah kasus tersebut ramai, oknum guru berinisial R tersebut dilakukan pembinaan di Dinas Pendidikan selama sekitar 2 sampai 3 bulan. Akan tetapi, setelah masa pembinaan selesai, guru P3K tersebut dikembalikan lagi ke sekolah dan diprotes oleh orang tua wali. (Ags/Jun).