, (Ronggo.id) – Petugas Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban menggerebek Griya Kost Alfin di Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban yang diduga menjadi sarang muda-mudi untuk memadu kasih, Sabtu (2/3/2024) malam.

Hasilnya mencengangkan, dari sekitar 20 kamar yang tersedia, 12 kamar diantaranya dihuni pasangan bukan suami istri. Mereka rata-rata masih berusia belia.

Lantaran tidak bisa menunjukan bukti sebagai pasangan sah dalam ikatan perkawinan, selusin pasangan diduga mesum tersebut lantas digiring ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.

“Selanjutnya akan kita laksanakan sidang tipiring. Sedangkan pemilik kost bakal diberikan pembinaan oleh rekan-rekan Satpol PP,” kata Kasat Samapta , AKP Nanang Fendi Dwi Susanto,

Selain hotel dan tempat kost, razia cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan ini juga menyasar sejumlah warung yang disinyalir menjual miras tanpa izin edar.

Kali ini, petugas berhasil menyita miras oplosan dari warung kopi di Desa Plumpang dan 7 botol anggur merah dari Cafe Pesona yang terletak di Desa Magersari, Kecamatan Plumpang.

“Pemilik cafe dan pemilik warung ini akan dipanggil untuk menghadap PPNS Satpol PP dan Damkar Tuban,” ungkap Nanang. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: