TUBAN, (Ronggo.id) – Tiga unit mobil terlibat tabrakan beruntun di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Husodo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban, Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penyebab kecelakaan yang melibatkan Mitsubishi X Pander Nopol S 1685 ES, MPP Honda Jazz Nopol S 1842 dan MPP Suzuki Ertiga Nopol S 1625 HT itu diduga gegera salah satu sopir dalam kondisi mengantuk.
Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyo mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat Mitsubishi X Pander yang dikemudikan Wachid Efendi berjalan dari arah barat ke timur.
Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba hilang kendali, kemudian masuk ke jalur kanan sehingga menghantam kendaraan lain yang meluncur dari arah berlawanan.
“Diduga sopir Mitsubishi X Pander ini mengantuk tidak mampu kendalikan kemudi, lalu oleng masuk ke jalur kanan dan mengalami kecelakaan lalu lintas dengan Honda Jazz,” kata Eko.
Tak berhenti sampai disitu, Mitsubishi X Pander lantas menabrak MPP Suzuki Ertiga yang dikemudikan Yusuf Argo Pangestu berpenumpang Devi Indrawati hingga terdorong ke belakang.
“Mobil Honda Jazz ini terdorong hingga menabrak Honda Scoopy yang berada dibelakangnya,” imbuh Eko.
Akibat kejadian tersebut, penumpang MPP Suzuki Ertiga, Devi Indrawati menderita luka ringan. Sementara kondisi 3 mobil rusak pada bagian depan.
“Untuk kerugian materiil ditaksir sebesar Rp 500 ribu,” pungkas Eko.