SURABAYA, (Ronggo.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan gedung baru inspektorat Provinsi Jawa Timur di jalan Juanda no 8 Sidoarjo yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp54 Miliar, Jumat (31/3/2023).
Dengan luasan lahan 6.624 m2 yang terdiri dari 6 lantai, gedung tersebut dibangun dalam 3 tahap pengerjaan yang memakan waktu kurang lebih 3 tahun.
Lantai 1 gedung ini dimanfaatkan untuk area parkir dan service, lantai 2 hingga 4 merupakan ruang kerja bidang dengan kapasitas 250 staff, dan lantai 5 berupa auditorium integritas dengan kapasitas 250 orang.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, dengan adanya gedung baru ini diharapkan bisa membawa semangat baru dan meningkatkan kinerja agar semakin lebih baik.
“Semua bisa berseiring dengan memaksimalkan seluruh kinerja dan layanannya kepada masyarakat,” tutur Khofifah.
Mantan Menteri Sosial itu mengapresiasi atas kinerja Inspektorat Jatim yang selama ini telah mengawal dan melakukan pengawasan bersama KPK dan BPK sehingga
jalannya Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi terukur.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD di lingkungan pemerintah Provinsi atas kinerjannya selama ini, sehingga membuahkan hasil apresiasi dari pemerintah Pusat,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Inspektorat Jatim, Helmy Perdana Putra mengungkapkan, pembangunan gedung baru Inspektorat ini mulai tahun 2019 dengan anggaran Rp. 54 Milliar yang dimasukan pada anggaran Dinas PU Ciptakarya Provinsi Jatim.
“Pembangunan gedung ini, sempat mengalami keterlambatan atau pasang surut dikarenakan adanya covid 19 yang membuat anggarannya di recofusing. Namun Alhamdulillah di tahun 2022 dimulai kembali sampai selesai dibangun di tahun 2023 ini,” ungkapnya.
Helmy menjelaskan, prinsip pembangunan gedung inspektorat ini ditopang oleh empat pilar yang merupakan simbol dari pengawasan yakni, soliditas, Integritas, mentalitas, serta profesionalisme.
“Dimana empat pokok tersebut merupakan penunjang dan pendukung pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan supaya berjalan dengan baik. Sebaliknya, apabila empat pilar ini kurang atau tidak dilaksanakan maka pengawasan akan hancur dan percuma,” tutupnya. (Ibn/Jun).