TUBAN, (Ronggo.id) – Banyak anggota DPRD Tuban yang gagal terpilih lagi dalam Pileg 2024 bolos Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023, Selasa (26/3/2024).
Ketua DPRD Tuban, Miyadi mengungkapkan, yang hadir dalam rapat kali ini ada 26 dari total 50 anggota dewan. Sedangkan 24 lainnya mangkir, rata-rata mereka gagal kembali melenggang untuk periode 2024-2029.
“Saya memaklumi, yang pertama adalah puasa, kedua hasil pileg mempengaruhi bagi yang tidak jadi (terpilih),” ungkapnya.
Kendati begitu, kata Miyadi, rapat yang sempat molor 1 jam itu tetap digelar hingga selesai, sebab telah memenuhi quorum sesuai dengan tata tertib.
“Kalau rapat paripurna biasa 50 persen plus 1 itu bisa dilaksanakan,” katanya.
Miyadi mengaku kuatir jika minimnya tingkat kehadiran seperti ini terus berlanjut. Mengingat, ada kalanya rapat paripurna pengambilan keputusan yang mensyaratkan minimal dihadiri 2/3 dari total anggota dewan.
“Yang susah nanti paripurna pengambilan keputusan, karena harus ada 36 anggota atau 2/3 yang hadir,” ujarnya.
Disinggung soal sanksi bagi anggota dewan yang bolos rapat. Ketua DPC PKB Tuban itu menyebut, bahwa sanksi hanya dapat diterapkan apabila tidak hadir 6 kali berturut-turut.
“Ketika 6 kali berturut-turut tidak mengikuti paripurna, maka akan kena sanksi dari BP (Badan Kehormatan),” tutupnya. (Ibn/Jun).