TUBAN, (Ronggo.id) – Seorang gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Tuban harus meregang nyawa usai terlibat kecelakaan dengan truk trailer petikemas di jalan Tuban-Babat, turut Desa Tegalbang, Kecamatan Palang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyo menjelaskan, bahwa korban diketahui bernama Irma Wulandari (19), warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding terlibat kecelakaan dengan truk trailer bernomor polisi L-8693-UD yang dikemudikan oleh Kokok Widitanto (45), pria asal jalan Kalimas Baru, Kelurahan Perak Utara, Kota Surabaya sekitar pukul 07.15 Wib.
“Awalnya korban yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat nopol S-6004-FN berjalan searah dari Selatan ke Utara,” ujar Iptu Eko Sulistyo kepada Ronggo.id, Kamis (18/7/2024).
Di lokasi kejadian, Irma Wulandari berusaha mendahului truk trailer tersebut dari sisi kiri. Akan tetapi, korban terjatuh ke kanan dan mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Kemungkinan korban kurang berhati-hati saat berkendara, sehingga terjatuh dan akhirnya terlibat kecelakaan dengan truk tersebut,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Grabagan ini.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka yang cukup serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas yang datang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa korban ke RSUD dr Koesma Tuban untuk dilakukan proses lanjutan.
“Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi di TKP, petugas langsung mengamankan barang bukti berupa truk trailer dan sepeda motor milik korban dan diamankan ke Mapolres Tuban. Sementara untuk kerugian material ditaksir mencapai 2 juta rupiah,” pungkasnya. (Ibn/Jun).