TUBAN, (Ronggo.id) – Ratusan pohon jati milik Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban yang berada di Wilayah Resort Pemangku Hutan (RPH) Jadi, Kecamatan Semanding ditebang oleh orang tak dikenal.
Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Jadi, Dikwanto menyebutkan, tanaman pohon jati yang ditebang secara liar itu jumlahnya mencapai 237 pohon, usainya rata-rata 4 hingga 10 tahun.
“Kejadian ini kami ketahui kemarin pagi,” ucap Dikwanto, Kamis (19/9/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala KPH Barat, Budi Eko Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa aksi penebangan pohon ini berlangsung pada malam hari.
“Kami menduga motif-nya ini pengerusakan, karena pohon yang ditebang ini dibiarkan tergeletak,” ungkapnya.
Selain berdampak terhadap kelestarian hutan, kata Eko, ulah dari oknum tidak bertanggungjawab ini sangat merugikan negara. Karenanya, ia berharap kasus tersebut diusut tuntas.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Semanding. Kami berharap pelaku bisa segera tertangkap,” tandasnya. (Ibn/Jun).