, (Ronggo.id) – Dua Terdakwa kasus pembunuhan yang menewaskan Sekretaris (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan , , Agus Sutrisno saling bersaksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Selasa (14/5/2024).

Kedua terdakwa adalah Jano Warga Desa Guwoterus, dan Nardi, Warga Desa Sidonganti, , yang tak lain kakak-beradik.

Di ruang sidang, keduanya dicecar pertanyaan oleh majelis hakim, mulai dari motif hingga peran masing-masing dalam peristiwa berdarah yang terjadi di Jalan Penghubung Kerek-Montong, persisnya di Dusun Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek pada 24 Oktober 2023 lalu.

Dimulai dari kesaksian Jano, dia mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati, korban telah berselingkuh dengan istrinya, Ririn Rumaidah. Bahkan, sang istri kedapatan pernah mengirim foto telanjang hingga mentransfer sejumlah uang kepada korban.

“Saya yang banting tulang kesana kemari, tapi justru uangnya ditransfer kepada korban,” bebernya.

Lanjut Jano, emosinya semakin memuncak usai mendengar desas-desus jika namanya sering dipermalukan oleh korban dihadapan orang lain. Dari situ, niatannya untuk membunuh korban tak lagi bisa terbendung.

Kemudian, pada malam hari sebelum hari H pembunuhan, dia menemui Nardi untuk meminta tolong agar memantau pergerakan korban yang akan menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Kerek pada 24 Oktober 2024 pagi.

Esok harinya, dia yang sudah menunggu di tepi Jalan Penghubung Kerek-Montong ditelepon oleh Nardi bahwa korban tengah dalam perjalanan menuju ke kantor kecamatan.

Benar saja, tak berselang lama, akhirnya korban melintas. Saat itu, dia berusaha lebih dulu membuntuti dengan menggunakan mobil pick up. Tepat di lokasi kejadian, dia menabrak sepeda motor trail yang dikendarai korban.

Melihat korban masih sanggup berdiri, dia bergegas turun dari mobil lalu mengayunkan parang ke arah korban.

“Korban sempat menangkis dengan tangannya. Setelah itu, korban lari ke tegalan (ladang),” kata Jano.

Selanjutnya, dia memburu korban hingga ke tengah ladang. Disana, korban kembali dibacok hingga tersungkur bersimbah darah.

“Setelah korban sudah tidak bergerak, baru saya lari dan menyerahkan diri ke Polsek ,” ujar Jano.

Sementara itu, dalam kesaksiannya, Nardi menyatakan sempat menolak ajakan kakaknya. Karena iba, dia akhirnya bersedia, dengan syarat namanya tidak sangkutpautkan apabila terjadi sesuatu.

“Saya bersedia membantu tapi resikonya harus ditanggung sendiri. Jangan sampai nama saya dibawa-bawa,” ucap Nardi dalam Bahasa Jawa.

Masih kata Nardi, dia yang awalnya berperan sebagai informan, terpaksa ikut membuntuti hingga ke TKP. Alasannya, kuatir korban melakukan perlawanan.

“Waktu itu, saya memukul korban dengan menggunakan kayu usai jatuh dari motor. Lalu saya lari ke kawasan perhutani di Desa Wolutengah,” katanya.

Begitu tiba di kawasan perhutani, ungkap Nardi, dia langsung membakar baju yang dikenakan guna menghilangkan jejak. Kurang lebih 2 jam berada disana, dia baru memutuskan untuk pulang kerumah.

“Sekitar dua minggu setelah kejadian, saya menyerahkan diri ke polisi. Sebab, saya merasa tidak tenang,” tandasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: