, (Bupati Tuban, enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya mengenai LHKPN periodik 2022 yang belum dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ().

Bahkan, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi itu sempat menolak untuk menjawab.

“Wes gak usah, nanti seg (Sudah nggak usah, nanti dulu). Akhir Maret baru Kita laporkan,” kata Lindra panggilan karib Bupati Tuban itu singkat, Jumat (3/3/2023).

Diketahui, di laman LHKPN KPK, per 2 Maret 2023, dari 148 Wajib Lapor, baru 48,649 persen atau 72 sudah lapor, sedangkan sisanya 51,351 persen atau sebanyak 76 belum lapor. Diantaranya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati, .

Menanggapi banyaknya pejabat yang belum melaporkan harta kekayaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana mengatakan, bahwa memang batas akhir pelaporan adalah di tanggal 31 Maret 2023 mendatang. Sehingga saat ini ada beberapa yang masih dalam tahap proses, termasuk dirinya.

Kendati demikian, mantan Kepala itu optimis jika LHKPN seluruh Pejabat Negara Wajib Lapor akan disampaikan sebelum melebihi batas waktu yang ditentukan.

“InsyaAllah akhir Maret semua selesai. Karena Kita setiap tahun capaian pelaporan LHKPN selalu 100 persen,” katanya.

Budi menjelaskan, pihaknya terus mendorong supaya para pejabat segera melaporkan harta kekayaannya. Termasuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) guna mengetahui tingkat pelaporan.

“Kurang dari dua minggu nanti Kita evaluasi lagi, agar tahu mana yang belum lapor. Sekiranya ada kendala, akan Kita dampingi dengan tim dari OPD terkait,” tandasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Bupati Tuban dan Wakil Bupati Tuban tercatat melaporkan harta kekayaanya untuk periode 2021 yang disampaikan pada Maret 2022 lalu.

Total harta kekayaan Lindra hingga 31 Desember 2021 nilainya mencapai Rp6.104.913.756. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp446.902.594 atau 7,90 persen jika dibandingkan dengan total harta yang sebelumnya dilaporkan pada 22 September 2021 atau 3 bulan pasca dilantik sebagai Bupati, yaitu sebesar Rp5.658.011.162.

Rincian harta kekayaan Bupati muda yang juga Ketua DPD Partai itu terdiri tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Malang senilai Rp132.132.000 dengan luasan 84 meter persegi, tertera keterangan hibah tanpa akta.

Kemudian, harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin tidak tercantum kendaraan roda 4, hanya berupa 1 unit motor Kawasaki KR 150K CKD tahun 2010 senilai Rp27.000.000, serta harta kas dan setara kas sebesar Rp5.945.781.756.

Sementara itu, harta kekayaan Wakil Bupati Tuban, Riyadi nilainya jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan pasangannya. Hingga 31 Desember 2021 total harta kekayaan Riyadi tercatat sebesar Rp16.531.448.959.

Harta kekayaan pejabat asal itu sebagian besar merupakan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp11.950.000.000.

Sedangkan alat transportasi dan mesin yang dimiliki meliputi 1 unit motor Honda Scoopy tahun 2019 senilai Rp17.000.000, 1 unit mobil Daihatsu pick up tahun 2016 senilai Rp95.000.000, 1 unit mobil Mitsubishi Jeep tahun 2018 senilai Rp460.000.000, dan 1 unit motor Honda Beat tahun 2013 senilai Rp80.000.000.

Sisanya, harta kekayaan yang dimiliki pria yang kini menjabat sebagai Ketua DPD itu berupa harta bergerak lainya senilai Rp3000.000.000, lalu kas dan setara kas sebesar Rp742.448.959. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: