TUBAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban mengimbau seluruh pedagang, khususnya pedagang kaki lima (PKL), mencantumkan harga pada daftar menu yang terlihat jelas oleh konsumen.
Upaya tersebut ditempuh guna menciptakan ketertiban, dan kenyamanan masyarakat diruang publik. Sekaligus melindungi hak-hak konsumen, agar tak khawatir terkena praktik harga yang tidak wajar.
Kepala DIskopumdag Tuban, Agus Wijaya, mengatakan, transparansi harga merupakan prinsip dasar dalam sebuah perdagangan. Dengan adanya daftar yang jelas, para konsumen dapat lebih tenang dalam berbelanja. Bahkan bisa menikmati kuliner tanpa khawatir, adanya manipulasi harga dari para pedagang.
“Pelaku usaha wajib mencantumkan daftar harga yang wajar dan menempatkannya di lokasi yang mudah dibaca oleh pengunjung, paling lambat tanggal 19 Februari 2025,” ujar Agus saat ditemui di kantornya, Senin (17/2/2025).
Selain itu adanya pencantuman harga diharapkan dapat meningkatkan citra Bumi Ranggalawe ini sebagai kota yang ramah. Para wisatawan maupun masyarakat sekitar juga nyaman, ketika akan berbelanja, dan berwisata kuliner yang ada di kanan kiri jalan.
Agus juga mengimbau kepada seluruh PKL yang ada di tengah kota, khususnya di Taman Abhipraya untuk terus menjaga kebersihan, serta kerapihan tempat usahanya. Jangan sampai mengganggu arus lalu-lintas, dan tak membuat kotor di sekitar jualan.
“Selain itu, demi kenyamanan konsumen, PKL juga kami imbau menggunakan kemasan atau tempat penyajian yang memenuhi standar kesehatan, dan bebas dari Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” tambahnya.
Pihaknya akan menindak tegas para PKL yang tak patuh terhadap adanya peraturan tersebut. Hal tersebut baik untuk memberikan pelayanan kepada para konsumen.
“Menjadi ketentuan wajib untuk para PKL serta menghindari PKL yang ngedrel (menjajakan jajanannya dengan harga tak wajar), jadi konsekuensinya jika tak memasang akan dilarang jualan lagi,” tambah Agus Wijaya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pembeli yang hendak membeli pentol di sekitar GOR Rangga Jaya Anoraga, Fahri, mengaku tak khawatir lagi jika hal tersebut diterapkan. Menurutnya ia dapat memanejemen keungannya saat hendak membeli jajanan di pinggir jalan.
“Top banget itu, Mas, anti tertipu dengan harga yang dimanipulasi oleh pedagang,” pungkasnya. (Hus/Tgb).
