, (Ronggo.id) – Publik dihebohkan dengan beredarnya Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Pasalnya, SE yang diterbitkan pada 16 Juni 2023 yang ditunjukan kepada Kordikcam, kepala SMPN se-Kabupaten Tuban itu diminta memberikan bantuan sumbangan bendera merah putih dengan ukuran 80 x 120 cm.

Masing-masing dengan rincian, yaitu Untuk SMP menyerahkan bendera sejumlah 10 buah, kemudian SD menyerahkan bendera sejumlah 5 buah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV , Tri Astutik buka suara. Menurutnya bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 55 Tahun 2010 pasal 1 butir 43 dijelaskan bahwa SE adalah naskah dinas yang berisi pemberitahuan, penjelasan, dan atau petunjuk cara melaksanakan hal tertentu yang di anggap penting dan mendesak.

“Di sini jelas bahwa SE bukan peratuan perundang undangan dan bukan suatu norma hukum dan di dalam SE tidak memiliki sanksi,” terangnya, Senin (26/6/2023).

Politisi perempuan asal Partai Gerindra itu menambahkan, dari hasil klarifikasi ke bahwa SE ini memang menindaklanjuti arahan dari Kemendagri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Surat Bupati ke semua OPD dan di harapkan partisipasi dari ASN yg sifatnya suka rela.

Kendati demikian, Astutik mempertanyakan terkait SE ini, dari mana nanti sumber anggarannya karena yg di minta lembaga sekolah maka tentu sebelumnya harus di anggarkan pada RKAS. Kemudian apakah ada sanksi bagi lembaga sekolah yang mengabaikan SE tersebut.

“Dari Kepala Disdik menjawab bahwa itu sifatnya sukarela dan bagi ASN yang di minta tetapi tidak melaksanakan, maka tidak ada sanksi,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadisdik Tuban, Abdul Rakhmat menyampaikan, bahwa SE tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tersebut menindaklanjuti arahan dari Kemendagri. Lalu ditindaklanjuti oleh Surat Bupati yang ditunjukan ke semua OPD.

“Itu gerakan sukarela dari para ASN dan tak perlu dianggarkan. Kita ASN di OPD juga diharapkan partisipasinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rakhmat mengatakan, bahwa gerakan ini sifatnya sukarela yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air di kalangan para ASN itu sendiri.

“Jadi berapapun yang terkumpul akan Kita serahkan dan laporkan ke ,” katanya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: