TUBAN, (Ronggo.id) – Para pengamen jalanan berhasil kabur saat dirazia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tuban, Sabtu (27/5/2023).
Kepala Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Tuban, Gunadi mengungkapkan, para pengamen yang kabur saat itu tengah beraktivitas di simpang empat Polres Tuban dan Karangwaru.
“Karena mengetahui petugas datang, sehingga mereka langsung melarikan diri,” ungkap Gunadi.
Gunadi menyebut, dalam razia kali ini petugas berhasil mengamankan 4 anak punk yang kebetulan mangkal di simpang empat Bogorejo. Kemudian 1 manusia silver yang digaruk dari simpang empat Kapur.
“Semua yang terjaring razia langsung dibawa ke Dinas Sosial P3A dan PMD Tunan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut,” bebernya.
Dikatakan Gunadi, penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Selain mengganggu arus lalu lintas, kegiatan meminta-minta di jalanan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya (Ibn/Jun).