, (Ronggo.id) – Lokasi pencucian pasir yang berada di Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar akhirnya ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jumat (21/4/2023). Hal ini menyusul adanya keluhan dari warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban, Bambang Irawan mengatakan, saat dilakukan pengecekan bersama dengan Forkopimca setempat, ternyata kegiatan penyedotan dari limbah cucian pasir ke kolam lumpur dikerjakan secara asal-asalan.

“Sehingga menyebabkan jebolnya tanggul dan meluber ke jalan raya,” kata Bambang Irawan kepada Ronggo.id.

Bambang menyampaikan, penutupan berlaku hingga pihak pengelola bisa menunjukan dokumen perizinan, serta harus bertanggungjawab terhadap insiden kecelakaan lalu lintas yang disebabkan luberan limbah.

“Untuk sementara kegiatan ditutup sampai bisa menunjukan perizinan dan memperbaiki sistem pengolahan limbah, dan pemilik cucian bertanggungjawab terhadap kejadian laka motor,” ujarnya.

Lantas, apakah ada sanksi bagi pelaku usaha pengelolaan tambang tersebut?, Bambang menyebut, terkait hal itu merupakan wewenang dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami serahkan ke penegak hukum. Kalau ada unsur pidananya kenapa tidak,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga meminta mengambil sikap terhadap aktivitas pengelolaan tambang pasir silika di Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar.

Pasalnya, limbah lumpur dari cucian pasir yang berserakan menyebabkan jalanan licin, tak ayal banyak korban berjatuhan saat melintas.

Seperti yang disampaikan warga dengan akun Gagal Dadi Pamong, ia dan keluarganya menjadi sekian korban yang tergelincir akibat limbah cucian pasir yang memenuhi jalan nasional tersebut, Kamis (21/4/2023).

Lantaran geram, ia pun mengunggah di laman media sosial facebook kondisi jalan berlumpur yang disertai foto anak dan istrinya usai terjatuh.

“Tindakan Pemerintah Tuban iki khususnya di Desa Bogorejo Sowan Bancar limbah cucian pasir akeh sing dadi korban, termasuk aq bojo karo anakku tibo,” tulis akun tersebut, pada Kamis (20/4/2023).

Sontak, keluhan yang disampaikan itu menuai beragam tanggapan dari sejumlah warganet atau pengguna media sosial facebook.

“Astaghfirullah, limbah industri atau limbah cucian pasir kog dibuang ke jalan, ngene iki neg warga ngamuk yo ora salah. Terus gaweane dinas lingkungan hidup iku opo?,” kata akun @Subiyantoro Subiyantoro menanggapi postingan tersebut.

Akun lain, @Hadi Wijaya, bahkan menyebut terkait persoalan tersebut, Mas Bupati panggilan , Aditya Halindra Faridzky dianggap tidak berdaya.

“Bekingane bos, nak mas Bupati ae gak berdaya. Wonge gak ndue kekuatan,” ujarnya menimpali komentar dari warga yang meminta Bupati Tuban untuk memperhatikan kondisi tersebut. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: