TUBAN, (Ronggo.id) – Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban mendesak pemerintah mencabut ijin usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanggar aturan, dengan cara menjual BBM Subsidi tidak tepat sasaran.
Tuntutan tersebut disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Kamis (8/9/2022).
Ketua Korps PC PMII Tuban, Nidya Marfis Herbiyanti mengatakan, jika yang menjadi alasan karena penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, maka pemerintah harus mengambil langkah takstis untuk memberantas penyalahgunaan penerima manfaat pengguna BBM Bersubsidi.
“Menaikan harga BBM saat ini, sama halnya menghambat pemulihan ekonomi masyarakat, yang sebelumnya terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
Kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah pada beberapa waktu lalu, tegas Nidya, tidak luput dari ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap konsumen bersubsidi. Hal itu mengakibatkan pembekakan konsumen BBM bersubsidi tidak sesuai dengan rencana awal.
“Menjadi sangat naif ketika pemerintah menaikan harga BBM. Padahal pembekakan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemerintah itu sendiri dan ketidaksadaran masyarakat menengah atas yang seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Nidya menjelaskan, bahwa subsidi BBM yang dianggarkan pada APBN 2022 adalah sebesar Rp. 152,5 Triliun, selang beberapa waktu kemudian pemerintah kembali menaikan anggaran subsidi menjadi Rp. 502,4 Triliun. Sedangkan perkiraan kebutuhan BBM hingga akhir tahun 2022 sebesar Rp. 687 Triliun.
“Berdasarkan kondisi itu seharusnya negara masih mampu untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan tersebut mengingat masa ini masih menginjak triwulan ketiga tahun 2022,” bebernya.
Selain mendesak pemerintah mencabut perijinan SPBU Nakal, PC PMII Tuban juga menuntut, DPRD Tuban untuk mengusulkan pencabutan kebijakan kenaikan BBM, mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM.
Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran, mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM subsidi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Imam Sutiono mengatakan, pihaknya mewakili pimpinan DPRD Kabupaten Tuban akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa ini kepada pimpinan DPRD, serta surat pernyataan sikap ini akan ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Tuban.
“Yang jelas saya sebagai wakil Ketua DPRD Tuban dan salah satu fraksi yang siap mendukung panjenangan, menolak kenaikan harga BBM,” pungkas Imam di depan puluhan massa aksi. (Ibn/Jun).