, (Sebagai langkah untuk mewujudkan data kependudukan yang up to date setiap tahunnya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban terus berinovasi dalam mensukseskan program tersebut. Salah satunya dengan mendekatkan layanan dan jemput bola secara langsung kepada masyarakat.

Melalui program ‘Cedak Mas‘ dan ‘Jemput Bola‘ ini, permohonan hingga cetak dokumen kependudukan tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ataupun ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban, sebab saat ini sudah bisa dilakukan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kecamatan.

Program ini sebagai upaya mewujudkan salah satu misi dalam mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui program tersebut diharapkan masyarakat semakin greget untuk melakukan kepengurusan Dokumen yang terupdate, sehingga data kependudukan masyarakat di Bumi dapat tersaji dengan valid. Artinya, jumlah penduduk, status perkawinan, tingkat pendidikan, pekerjaan, yang berada di database kependudukan akurat sesuai dengan fakta yang ada.

Kepala , Rohman Ubaid menjelaskan, data kependudukan di Kabupaten Tuban masih mengalami ketidaksinkronan. Pasalnya, sensus yang dilakukan pada tahun 2020 lalu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban didapati banyak data orang yang sudah meninggal, namun belum dilaporkan atau diurus akte kematiannya ke Dinas Dukcapil, sehingga belum terhapus dari database kependudukan. Yang mana hal ini akan berdampak pada banyak hal, diantaranya sasaran program Bansos, bantuan kepesertaan BPJS, hingga daftar pemilih tetap dalam Pemilu dan sebagainya. 

“Untuk hal tersebut, Kami menggelar sosialisasi program Validasi Kependudukan di tingkat kecamatan tentang penting update data Dokumen Kependudukan atau data pada Kartu Keluarga (KK), KTP, juga pada Akte Kelahiran,” kata Rohman Ubaid saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (11/11/2022).

KK, lanjut Kadis Dukcapil ini, seyogyanya harus di update oleh masyarakat ketika terdapat bio data anggota keluarga yang mengalami perubahan, baik jumlah anggota keluarga (bertambah atau berkurang), status perkawinan anggota keluarga, tingkat pendidikan, juga pekerjaan. Validasi data kependudukan ini tidak hanya penting bagi diri sendiri dan keluarga, akan tetapi penting juga bagi Pemerintah sebagai acuan dalam program pembangunan dan kebijakan. 

Yang lebih memerlukan perhatian khusus dalam hal validasi data kependudukan adalah update bayi lahir yang belum diurus akte kelahirannya serta dan data kematian yang masih belum banyak dilaporkan dan diurus akte oleh pihak keluarga. Untuk itu, Disdukcapil melalui petugas registrasi akan memberikan buku register kelahiran dan kematian yang mencatat bayi lahir dan penduduk meninggal dan selanjutnya di laporkan ke Dinas Dukcapil untuk penertiban akte kelahiran dan akte kematiannya, juga memfasilitasi dan membantu persyaratan yang diperlukan.  

“Untuk skema laporannya setiap bulan oleh petugas registrasi desa ke Dinas Dukcapil. Laporan itu selanjutnya akan dijadikan dasar dalam proses penerbitan akte kelahiran dan akte kematiannya melalui program Jemput Bola bagi yang belum mengurus ke UPT kecamatan atau ke MPP,” ujar mantan Kabag Humas dan Protokol Tuban.

Progran validasi data ini juga sangat dibutuhkan dalam program bantuan sosial dari pemerintah, seperti BPNT, BLT maupun Bantuan Jaminan Kesehatan (BPJS). Karena, terdapat fenomena warga yang telah meninggal masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

“Fenomena ini harus diputus melalui validasi dan update data kependudukan,” paparnya.

Sebagai wujud konsistensi dalam pelayanan kepada masyarakat, Mas telah mengalokasikan anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021 untuk pengadaan alat Cetak KTP, KIA, Cetak KK, cetak Akte kelahiran dan kematian di semua UPT Kecamatan. Lalu pada tahun 2022 juga ditambah alat scan untuk upload berkas dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk mempercepat proses cetak.

“Maka itu, sekarang proses pembuatan Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, KK hingga KTP bisa dilakukan cukup di kecamatan. Dan pelayanan itu dilakukan secara gratis,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Camat itu.

Sosialisasi ke masyarakat akan pentingnya validasi data KK, menurut Ubaid tidak dapat sekali dilakukan, namun harus dilaksanakan secara kesinambungan dan berkelanjutan oleh semua pihak. Program Jemput Bola merupakan langkah kongkrit sampai ke desa. Terbaru Dukcapil Jemput Bola melakukan perekaman di sekolah atau pembuatan KTP In School. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah anak usia 17 tahun mendapatkan KTP sekaligus update KK saat perekaman. 

“Kami juga akan jemput bola perekaman kepada difabel dan lansia yang tidak bisa datang ke kecamatan,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: