Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah buruh tani secara nasional mengalami peningkatan pada Januari 2022 sebesar 0,72 persen dibanding tahun dan bulan sebelumnya, yaitu periode Desember 2021.
Dari upah nominal sebesar Rp. 57.180 naik menjadi 57.595 perhari, lalu untuk upah rillnya naik tipis sebesar 0,28 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto mengatakan, berdasarkan kewilayahan, Kalimantan Utara sebagai provinsi dengan upah buruh tani secara nominal yang paling tinggi dibanding provinsi lainya mencapai Rp. 74.531.
“Upah buruh tani secara nominal yang tertinggi ada di Provinsi Kalimantan Utara yaitu sebesar Rp. 74.531, sedangkan yang terendah berada di provinsi DIY Yogyakarta, yaitu sebesar Rp. 32.219,” kata Setanto dalam keterangan resminya, Selasa (15/2/2022).
Tak hanya buruh tani, upah harian bagi buruh bangunan (bukan mandor) juga mengalami peningkatan. Dipaparkan oleh Setianto, secara nominal pada Januari 2022 meningkat sebesar 0,38 persen dibandingkan Desember 2021, kemudian untuk upah rillnya dari yang semula Rp. 91.335 menjadi Rp. 91.682 perhari.
“Karena memang pada Januari 2022 mengalami inflasi sebesar 0,56 persen seperti di rillis BPS awal Februari lalu, sehingga secara riil upah buruh bangunan mengalami penurunan sebesar 0,18 persen,” ungkapnya.
Sebatas diketahui, bahwa upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Sedangkan upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh maupun pekerja.
Kemudian upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.