, () – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten (DLHP) Tuban memasang puluhan road barrier atau rambu pembatas jalan di sepanjang , Senin (3/4/2023).

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan , Yuli Imam Isdarmawan mengatakan, road barrier yang baru saja dipasang siang ini dimaksudkan untuk mencegah, khususnya kendaraan-kendaraan berat agar tidak sembarangan di parkir di lokasi tersebut.

“Selain memicu gangguan arus lalu lintas, kendaraan yang di parkir sembarangan juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata Imam.

Imam optimis, pemasangan road barrier akan mampu meminimalisir parkir liar. Disisi lain pengawasan tidak hanya terfokus disatu titik, namun di tempat-tempat lain juga bisa ikut terkontrol.

“Minimal alat tersebut membantu meringankan pengawasan, sehingga patroli di wilayah lain bisa lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Imam menyebut, sementara ini baru 60 unit road barrier yang ditempatkan di jalan RE Martadinta. Jumlah tersebut dinilai masih kurang lantaran baru menjangkau kurang lebih sejauh 500 meter.

“Harapan kami jumlah peralatan ini kedepannya bisa bertambah, supaya pencegahan terhadap parkir liar semakin efektif,” tutupnya.

Diketahui, selain gangguan lalu lintas dan aspek keselamatan bagi pengguna jalan, pertimbangan lain kendaraan dilarang parkir disisi utara di jalan RE Martadinata, yaitu untuk mengantisipasi kerusakan tanggul penahan gelombang laut.

Sejatinya, rambu-rambu larangan parkir sebelumnya telah dipasang, seperti tanda marka zig-zig warna kuning dan juga beberapa plang. Bahkan hampir setiap harinya sejumlah petugas rutin melakukan patroli. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: