TUBAN, (Ronggo.id) – Adanya aktivitas truk bermuatan berat yang lalu lalang di jalan penghubung antar desa, yakni di Desa Bangunrejo dan Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban berimbas pada jalan desa rusak dan berdebu. Hal itu tentu dikeluhkan masyarakat juga pengendara.
Adanya kabar tersebut membuat Pemerintah Kecamatan Soko langsung menggelar pertemuan bersama Kepala UPTD PUPR dan PRKP wilayah Rengel diikuti Kepala Desa Bangunrejo dan Sokosari serta pihak perusahaan.
Sayangnya, forum rapat yang di pimpin Camat Soko dan berlangsung di ruang rapat kerja kantor kecamatan setempat itu terkesan ditutupi dan bahkan awak media ini yang hendak melakukan peliputan seolah dikadali. Pasalnya, rapat yang semula diinformasikan dilaksanakan pukul 13.00 Wib, secara tiba-tiba digelar pada 10.00 Wib.
Kendati begitu, Camat Soko, Sucipto malah terkesan mengindahkan dan tidak menanggapi saat dikonfirmasi awak media ini perihal rapat kerja yang dilakukan bersama stakeholder terkait dengan aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak CV Matra Koalisi Beton atau yang dikenal dengan MK Beton.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR dan PRKP, Agung Supriadi mengaku jika dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Soko perihal keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan.
“Saya cek kok nggak ada undangan untuk Dinas PUPR dan PRKP. Karena tingkat kecamatan, yang diundang mungkin UPTD PU Kecamatan Soko,” ungkap Agung Supriadi saat dikonfirmasi Ronggo.id, Kamis (8/9/2022).
Terpisah, Kapolsek Soko, Iptu Khoirul Amad menjelaskan bahwa memang hari ini ada pertemuan antara Camat dan pihak perusahaan. Namun, sampai saat ini, dirinya juga belum menerima informasi lanjutan.
“Kemarin memang rencana ada pertemuan, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Mungkin diundur,” ucap Iptu Khoirul Amad.
Ia sendiri menyesalkan terkait jalan desa yang dilalui kendaraan jenis tronton bermuatan berat. Pasalnya jalan tersebut bukan kelas kendaraan berat.
“Menurut saya, itu bukan kelasnya. Lebih baik, jalan itu diusulkan ke Dinas PUPR atau Dishub untuk pemasangan patok portal,” tuturnya.
Sebelumnya, Tutik, seorang pengendara motor yang melintas di Jalan antar desa ini mengeluhkan, jika rusaknya jalan tersebut disinyalir karena seringnya dilalui oleh truk tronton dengan tonase berat. Selain jalan lebih cepat rusak, hilir mudik truk juga dinilai membahayakan pengendara lain.
“Karena jalan disini sempit, jadi waktu berpapasan dengan truk-truk besar terpaksa harus minggir dulu. Saya kuatir kalau terjadi sesuatu,” keluh Tutik saat dijumpai di jalan antar desa, yakni Dusun Badegan, Desa Sokosari.
Sementara itu, Kepala Desa Sokosari, Edi Purnomo menjelaskan, jika jalan di Dusun Badegan, statusnya milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPR PRKP) Tuban.
Ia membenarkan bahwa jalan tersebut menjadi akses yang dilintasi oleh armada pengangkut beton milik salah satu perusahaan yang ada di Kecamatan Soko.
“Kami dari Pemerintah Desa sudah pernah melakukan teguran kepada pemilik perusahaan,” tukasnya. (Said/Jun).