Bagi umat , bulan dzulhijjah merupakan bulan yang baik untuk nikah. Di bulan haji itu banyak calon mempelai yang datang ke KUA untuk sekedar mengurus pernikahan. Tentunya hal tersebut akan menjadi suatu kesibukan tersendiri bagi aparatur KUA di kecamatan.

Besarnya keinginan masyarakat untuk menikah di bulan yang penuh berkah itu membuat beberapa tumpukan undangan menganggur di rumah. Sebenarnya tidak mengapa menikah di luar bulan dzulhijjah, semua baik tergantung niat dan amal ibadahnya.

Namun, adanya hari baik atau hari buruk tidak sepatutnya diyakini, apalagi di dalam islam, selama yang dilakukan adalah kebaikan maka tidak ada larangan khusus dari Rasulullah Saw, maka hal itu boleh dilakukan kapan saja.

Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh melalui channel youtobe Al – Banjah TV, pada 17 Juli 2020 yang lalu. Dalam vidio tersebut Buya menekankan bahwa memilih hari itu tidak salah, tetapi jika hari itu diyakini maka hal itu yang salah.

“Misalnya jika kita tidak memilih Rabu Legi sebagai hari pernikahan dengan alasan bahwa hari tersebut diyakini sebagai hari yang buruk atau naas maka hal itu salah. Namun, jika alasan kita tidak berkaitan dengan keyakinan, maka hal itu boleh dilakukan,” ungkap beliau.

Selain itu, Buya Yahya juga tidak lupa mengingatkan kepada kita untuk menyikapi fenomena ini dengan bijak dan harus dengan cara seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw dan juga Waliyullah.

“Maksudnya begini, kita dapat mengubah cara pikir yang sebelumnya dengan mengubah pola pikir, yaitu dengan menafsirkan pemilihan hari pernikahan menggunakan bahasa yang baik, mudah dipahami dan tidak menyesatkan,” imbuh Buya.

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: