TUBAN – Nampaknya udara di Kabupaten Tuban harus belajar kembali dengan kisi-kisi soal baru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Pasalnya, kemunculan indikator perhitungan yang baru dari kementerian terkait justru membuat Indeks Kualitas Udara (IKU) di Bumi Wali menjadi dibawah baku mutu.
Variabel particulate matter (PM) 2,5 atau debu halus resmi dimasukkan sebagai penentu IKU. Yang menjadi lebih lucu, banyaknya pertambangan maupun aktivitas industri di Kota Legen ini hanya berpengaruh kecil terhadap kualitas udara daripada indikator baru tersebut.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban mengonfirmasi bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2025 resmi meleset dari sasaran. Capaian akhir yang hanya menyentuh angka 74,32 gagal melampaui target 74,85. Jebloknya rapor ini merupakan dampak langsung dari rendahnya realisasi IKU yang hanya mampu bertengger di angka 78,01, jauh dari ambisi awal sebesar 80,23.
Meski sektor udara memerah, rapor hijau justru terlihat pada indikator lingkungan lainnya. Indeks Kualitas Air (IKA) Tuban sukses melampaui target dengan angka 75,85 (Target 75,29). Begitu pula dengan Indeks Kualitas Lahan (IKLA) yang surplus di angka 64,85 (Target 64,16).
Kepala DLHP Tuban, Anthon Tri Laksono melalui Kabid Tata Lingkungan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Andi Setiawan, mengungkapkan bahwa data IKU Tuban saat ini hanya bersumber dari satu titik sensor Integrated Air Quality Monitoring System (IQMS).
Celakanya, sensor tersebut terpasang di area Mall Pelayanan Publik (MPP) yang lokasinya tepat di bibir jalan protokol. Setiap hari, alat sensitif tersebut dihujani dengan asap knalpot dan debu dari tingginya mobilitas kendaraan disana.
“Alatnya di pinggir jalan besar yang mobilitasnya tinggi dan berdebu. Karena sebelumnya belum ada pengujian PM 2,5, begitu aturan baru muncul, data dari titik itulah yang diambil,” ungkap Andi Setiawan saat ditemui dikantornya.
Pria asli Kabupaten Lumajang ini menambahkan jika hanya menilik pada kadar Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitorgen Dioksida (NO2), udara di Kabupaten Tuban sebenarnya masih tergolong sehat.
“Alat kami hanya terdapat satu di MPP tersebut, sedangkan dari APBD sendiri belum ada rencana pemasangan alat lagi,” ucapnya.
Andi menilai, pengambilan data dari satu titik di kawasan padat lalu lintas belum bisa memotret kondisi udara Tuban secara objektif. Menurutnya, hasil akan berbeda jika sensor juga ditempatkan di kawasan perkantoran, industri, atau pemukiman yang lebih asri.
“Fenomena ini tidak hanya terjadi di Tuban, tapi hampir merata di seluruh Jawa Timur karena adanya parameter baru tersebut,” imbuhnya.
Untuk menekan polusi, pihaknya mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka. “Langkah kecil tersebut sangat berpengaruh terhadap potensi penyebaran PM 2,5. Selain itu, penggunaan kendaraan zero emisi juga mengurangi penyebaran polusi ini,” pungkasnya. (Hus/Tgb).
