TUBAN, (Ronggo.id)Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pelaku transportasi angkutan umum di Tuban rencananya dalam waktu dekat ini bakal segera dicairkan.

Kepastian pencairan BLT disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban, Imam Isdarmawan usai menggelar rapat sosialisasi persiapan pencairan BLT bagi pelaku transportasi, Senin (5/12/2022).

Rapat yang berlangsung di Kantor itu turut melibatkan unsur Kejaksaan, Inspektorat, Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta paguyuban Ojek Online (Ojol).

Imam Isdarmawan mengatakan, bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dicairkan mulai pekan depan kepada pengemudi angkutan umum, angkutan pedesaan, angkutan kota dan angkutan lingkungan.

“Tahapan pencairan mulai 12 sampai dengan 23 Desember 2022 ini,” kata Imam panggilan karib Imam Isdarmawan.

Imam menjelaskan, bahwa Surat Keputusan (SK) penerima BLT dari Bupati saat ini telah terbit. Dengan jumlah penerima sebanyak 678 orang dari sekitar 700 lebih pendaftar.

“Setelah diverifikasi ternyata 678 orang yang memenuhi syarat. Yang lainnya alamat KTP nya di luar Tuban, seperti Sidoarjo, bahkan ada juga dari Jawa Tengah,” terangnya.

Pria ramah yang berdomisili di itu menyebut, mekanisme penyaluran program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat tersebut akan dilakukan melalui PT Pos . Sementara, penerima manfaat hanya diminta membawa kartu identitas diri untuk pengambilan bantuan.

“Jadi penerima BLT hanya tinggal menunjukan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga saja,” paparnya.

Harapanya bantuan sosial yang bersumber dari APBD tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pengemudi angkutan umum sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dikabarkan sebelumnya, ratusan pengemudi angkutan umum di akan mendapatkan BLT BBM sebesar 450 ribu perorang, akumulasi dari 150 ribu kali 3 bulan, terhitung periode Oktober hingga Desember 2022. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: