TUBAN – Pasca dilakukan Open Traffic pada awal Februari 2022 lalu untuk kendaraan roda dua dan roda empat, Jembatan Glendeng, penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, di Desa Simo, Kecamatan Soko, kembali mengalami keretakan hingga terpaksa diberi portal kembali.
Keretakan terjadi tidak hanya di bagian jalan, kerusakan lebih parah juga terdapat pada pembatas jembatan penahan longsor ditepi bantaran Sungai Bengawan Solo. Akibat adanya kerusakan tersebut, kendaraan dari arah utara atau dari Tuban menuju Bojonegoro, khususnya roda empat harus ekstra hati-hati saat melintas.
Salah seorang pengguna jalan, Khotibul Umam (51), warga Kabupaten Bojonegoro ini mengaku, dirinya kesulitan saat hendak melintas di jembatan tersebut. Sebab, terdapat dua beton yang menghalau laju kendaraan tepat di tengah jalan.
“Beton ini ada sejak kemarin. Mungkin tujuannya agar jembatan ini tidak dilalui truk atau kendaraan berat. Tapi ini justru mengkhawatirkan bagi pengguna jalan dan harus ekstra hati-hati,” ungkapnya kepada Ronggo.id di sela-sela perjalanan menggunakan mobil pribadinya, Senin (28/2/2022).
Ia menjelaskan bahwa, Jembatan Glendeng yang merupakan akses terdekat dari Bojonegoro ke Tuban dan sebaliknya ini menjadi tumpuan perekonomian masyarakat sekitar perbatasan. Sangat tidak layak jika pekerjaan yang baru saja selesai pada awal Februari lalu itu kini sudah mengalami kerusakan.
“Ini belum genap satu bulan, tapi jembatan sudah rusak lagi. Harusnya pemerintah bersikap tegas kepada orang yang mengerjakan proyek ini,” terangnya.
Kepala Dinas PUPR dan PRKP Tuban, Agung Supriadi membenarkan adanya keretakan dan pemasangan portal di jalur jembatan penghubung Tuban-Bojonegoro tersebut. Hal ini dilakukan agar kendaraan yang melebihi tonase tidak lewat Jembatan Glendeng.
“Itu tekanan kendaraan yang melebihi tonase sangat banyak melintas di Jembatan Glendeng, sehingga sementara dilakukan pemasangan portal,” ujar Agung kepada Ronggo.id, melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan bahwa, rusaknya jembatan diakibatkan oleh bangunan bawah yang mengalami keretakan dan longsor akibat arus sungai Bengawan Solo. Kendati begitu, pihak kontraktor yang mengerjakan wajib memperbaikinya.
“Bangunan yang bagian bawah mengalami keretakan wajib diperbaiki oleh rekanan, karena masih dalam masa pemeliharaan sampai bulan Juli 2022,” tegasnya.
Seharusnya, lanjut Agung, jembatan yang dibangun pada tahun 90an tersebut dilakukan perbaikan secara menyeluruh, karena selama sekitar 30 tahun berdiri tidak pernah ada perbaikan atau pemeliharaan.
“Mungkin selama ini tidak ada yang mengakui keberadaan Jembatan Glendeng ini,” tutupnya.
Sebatas diketahui, Jembatan Glendeng penghubung Tuban-Bojonegoro ini mengalami kerusakan pada sisi tembok penahan hingga ambles pada awal November 2020 lalu akibat abrasi Sungai Bengawan Solo dan ditutup sementara oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban.
Berselang satu tahun dilakukan perbaikan dengan menelan APBD Kabupaten Tuban senilai Rp 3,81 miliar untuk tahap pertama dan Rp 1,37 miliar pada tahap kedua, jembatan yang merupakan jantung perekonomian masyarakat sekitar perbatasan ini, jembatan itu kembali mengalami keretakan.