TUBAN – Dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax atau RON 92 dari Rp9000 menjadi Rp12.500 per liter menjadikan Pertalite atau RON 90 yang masih dipatok Rp7.650 per liter mulai diserbu masyarakat hingga menyebabkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dibeberapa wilayah di Kabupaten Tuban kehabisan stok dan bahkan sulit didapat.
Tidak hanya itu, kenaikan harga BBM dan sulitnya mendapatkan Pertalite juga dibarengi dengan munculnya surat larangan pembelian Pertalite menggunakan jerigen atau drum yang umumnya dilakukan oleh tengkulak untuk dijual kembali secara eceran. Hal ini membuat pelaku usaha pom mini atau eceran kelimpungan.
Misal saja, Didik (33), penjual bensin eceran asal Kecamatan Tambakboyo ini. Ia mengaku telah beberapa kali mencoba mendatangi SPBU yang menjadi langganannya, diantaranya di SPBU Kecamatan Bancar dan juga di Kecamatan Tambakboyo, namun dirinya ditolak dan tidak dilayani oleh petugas SPBU karena membawa jerigen atas dasar surat edaran dari Pertamina tersebut.
“Sudah 3 hari tidak bisa ‘kulakan bensin‘ (pembelian Pertalite untuk dijual kembali), kata petugas Pom memang tidak menjual Pertalite kepada ‘bakul‘ (pedagang eceran),” ucap Didik.
Akibat adanya aturan tersebut, lanjut Didik, omset yang ia dapatkan turun secara signifikan dan bahkan kehilangan konsumennya, karena stok Pertalite di kiosnya beberapa hari terakhir selalu kosong. Padahal sebelum ada larangan tersebut, dari kiosnya mampu menghabiskan puluhan liter BBM.
Dengan kondisi itu terpaksa ia menambah jumlah pembelian Pertamax sebagai alternatif pengganti Pertalite, meskipun selama ini peminat RON 92 di kiosnya tersebut terbilang sangat sedikit.
“Tentu saja omsetnya turun. Biasanya Pertalite 35 liter sehari ludes, tapi kali ini Pertamax hanya laku 5 literan, walaupun harga jual tetap sama seperti dulu dan hanya ambil untung 1.500 saja,” ujarnya.
Sebelumnya, surat larangan penjualan pertalite bagi pengecer viral di media sosial, dalam surat yang dikeluarkan oleh pertamina Parta Niaga yang merupakan kepanjangan tangan dari PT Pertamina (Persero) ditunjukan kepada pengusaha SPBU / Lembaga penyalur BBM wilayah Regional Jatimbalinus.
“Sehubungan dengan perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Maka dengan ini kami tegaskan bahwa SPBU / Lembaga penyalur BBM dilarang melayani pembelian Pertalite dengan jerigen / drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer),” bunyi surat yang ditanda tangani Fedi Alberto selaku Region Manager Retail Sales Jatimbalinus.
Ditambahkan dalam surat yang dikeluarkan tanggal 5 April 2022, aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) harus menjadi perhatian utama pelayanan di SPBU/Lembaga Penyalur BBM. Mengingat bahwa Pertalite merupakan BBM jenis Gasoline yang termasuk kategori barang mudah terbakar.
Tak tanggung-tanggung, dijelaskan dalam surat yang beredar, bagi penyalur yang terbukti masih melayani akan dikenai sanksi.
“Apabila terjadi pelanggaran pelayanan Pertalite, maka akan dikenakan pembinaan / sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas isi surat.
Selain berimbas terhadap penjual eceran, sejumlah SPBU di Tuban juga sempat mengalami kekosongan stok seperti di SPBU Mulung Kecamatan Merakurak. Hal tersebut disampaikan Saeku Rohman (40) seorang driver ojek online yang hendak mengisi Pertalite sekitar jam 10 siang, Rabu (6/4/2022). Namun begitu saat berada di lokasi, jenis BBM yang dibutuhkan tidak ditemui.
“Tadi di Pom Mulung petugasnya bilang, jika stok Pertalite lagi kosong, akhirnya saya geser ke Pom Dasin Sugihwaras. Alhamdulillah stok ada tapi antrian cukup panjang,” kata Saekhu.
Sementara itu, Area Manager Communication dan CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochamad Idhani tak menampik bahwa ada larangan bagi pengecer untuk membeli Pertalite dengan jumlah besar. Menanggapi kosongnya persediaan Pertalite yang sempat terjadi di beberapa SPBU di Tuban. Ia menyebut panic buying atau membeli berlebihan sebagai salah satu faktor utamanya.
Terkait hal itu ia berpesan agar masyarakat tetap tenang dan melakukan pembelian dengan wajar tidak usah berlebihan. Khususnya di Tuban, stok BBM dipastikan aman mengingat berdekatan dengan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM).
“Kami berharap jangan panic buying. Mobil tangki BBM sudah ada jadwal pengirimannya. Membeli BBM sesuai kebutuhan saja, karena kalau tidak, maka SPBU juga cepat kosong dan berujung pada antrean kendaraan panjang lagi,” pungkasnya. (Ibn/Jun).