, (Ronggo.id) – Satu orang diborgol petugas kepolisian saat perayaan Hari Jadi Tuban ke-730 Tahun di Alun-alun yang dimeriahkan dengan penampilan Denny Caknan, Minggu (12/11/2023) malam.

Informasi yang dihimpun, di lokasi konser sempat terjadi kericuhan kecil yang membuat para penonton bergeser kebelakang hingga berdesak-desakan. Setelah itu sejumlah penonton mengaku kehilangan handphone, diduga dicopet.

Tak berselang lama, tiba-tiba satu orang yang mengenakan baju warna hitam diamankan anggota Unit Resmob Sat Reskrim dan langsung digiring menuju ke Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban. Untuk selanjutnya di bawa ke Mapolres Tuban.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tuban, IPTU Rianto membenarkan bahwa ada beberapa penonton kehilangan handphone saat menyaksikan konser Denny Caknan di Alun-alun Tuban.

“Ada sekitar 5 orang yang melapor kehilangan handphone saat menonton konser tadi malam,” ungkap Rianto, Senin (13/11/2023).

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Tuban, IPTU Edi Siswanto menambahkan, jika satu orang yang diamankan tersebut saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Tuban.

“Kita masih melakukan pendalaman, karena tidak ada barang bukti yang ditemukan,” ujar Edi saat ditanya apakah satu orang yang diamankan tersebut pelaku copet. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: