TUBAN – Malam Songo, atau kurang sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri (malam songolikur) diyakini oleh sebagian orang memiliki hitungan baik bagi mereka yang akan melepas masa lajang atau melangsungkan pernikahan.

Karena banyak masyarakat meyakini malam songo merupakan hari yang baik untuk ijab kabul, sehingga banyak jumlah pendaftaran pernikahan di Tuban mengalami peningkatan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kementrian Agama Kabupaten Tuban, Mashari mengungkapkan, masyarakat meyakini bahwa pernikahan yang baik dilakukan pada malem songo, hingga saat ini jumlah pendaftaran di Kabupaten Tuban ada 301 calon pengantin.

“Jumlah tertinggi ada di Kecamatan Soko dengan jumlah 36 calon pengantin, karena daerah Soko itu daerahnya luas dan penduduknya juga banyak,” ungkap Mashari saat dikonfirmasi , Rabu, (05/05/2021).

Masih dikatakan lebih lanjut, Mashari juga menjelaskan, makna malem songo itu malem songolikur bulan puasa. Yang diyakini oleh sebagian masyarakat Tuban hari yang baik untuk akad nikah.

“Istimewanya malem songo itu tidak usah pakai itung-itungan weton, kalau orang jawa menyebutnya. lalu tidak harus menghadap kemana pengantinnya, jam berapa waktu akadnya. Karena kalau bertepatan dengan malem songo adalah hari yang bebas tanpa hitungan, pokoknya semua dianggap baik,” imbuhnya.

Selain itu, Mashari juga menyampaikan karena situasi sampai saat ini masih pandemi Covid-19, maka pada saat pelaksanaan akad nikah semuanya harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya sudah mengingatkan terus menerus kepada para penghulu yang bertugas melaksanakan akad nikah terutama pada saat malem songo nanti,” tegas Mashari.

Mashari berharap, semoga pada pelaksanaan akad nikah, baik itu petugas pencatat nikah, kedua calon pengantin, wali, para saksi untuk selalu mentaati prokes supaya semuanya tetap sehat.

“Calon pengantin yang mendaftar rata – rata sudah memenuhi usia nikah yaitu usia 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan,” tambahnya.

Sementara itu, data yang dihimpun hingga tanggal 4 Mei 2021, tercatat sebanyak 301 pendaftar nikah, dan di Kecamatan Soko paling tertinggi dengan jumlah 36 calon pengantin sedangkan paling sedikit dari Kecamatan Bancar, Senori dan Jatirogo, ketiganya hanya ada 4 calon pengantin. Berikut rinciannya:

  1. Plumpang  24 calon pengantin,
  2. Kecamatan Soko 36.
  3. Kecamatan 11.
  4. Kecamatan Bancar 4.
  5. 30.
  6. 7.
  7. Kecamatan Singgahan 6.
  8. 20.
  9. Kecamatan Tambakboyo 6.
  10. Kecamatan Senori 4.
  11.   4.
  12. Kecamatan Montong 14.
  13. Kecamatan Rengel 30.
  14. 22.
  15. Kecamatan 15.
  16. Kecamatan Jenu 21.
  17. 6.
  18. Kecamatan Bangilan 8.
  19. Kecamatan Merakurak 12 dan
  20. 21 calon pengantin.