, () – menyentil Pejabat Sementara (PJs) , Agung Subagyo lantaran baliho bergambar Bupati Petahana berlogo Pemerintah Kabupaten () masih banyak bertengger di ruang-ruang publik, memasuki 10 hari masa kampanye.

Padahal, jajaran Bawaslu telah meminta supaya baliho-baliho tersebut segera diturunkan, mengingat Bupati Petahana, tengah mengambil cuti diluar tanggungan negara sebagai peserta Pilkada.

Komisioner , Mochamad Sudarsono menyampaikan, bahwa jajaran Bawaslu telah bertemu langsung dengan PJs Bupati pada (30/9) lalu, untuk menyerahkan berkas hasil inventarisir baliho Bupati Petahana yang masih terpasang di kantor dinas maupun di ruang-ruang publik.

“Hasil inventarisir, ada 624 baliho terpasang di beberapa titik di 20 kecamatan,”  tutur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Tuban itu, Minggu (5/10/2024).

Dalam pertemuan itu, jajaran Bawaslu sudah meminta kepada PJs Bupati agar baliho-baliho tersebut secepatnya diturunkan, dengan memberikan jangka waktu 3×24 jam atau 3 hari.

Upaya ini untuk memastikan agar tetap menjaga netralitas dan tidak terpengaruh kepentingan politik.

“Respon PJs Bupati saat pertemuan tersebut mengatakan, akan mempelajari dulu berkas yang diserahkan Bawaslu,” ujar Sudarsono.

Namun, hasil pengawasan dari Bawaslu hingga Sabtu (4/10) kemarin, baliho-baliho tersebut masih ditemukan terpampang di ruang-ruang publik.

“Mungkin rekan-rekan media juga melihat hal yang sama. Saat ini kami masih kembali mendata di kecamatan, untuk mengetahui baliho yang masih belum diturunkan,” tandas Sudarsono.

Sebelumnya, melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto mengkalim, sejak hari masa kampanye, sudah mulai dilakukan upaya pencopotan baliho petahana yang sebelumnya dipasang di kantor instansi pemerintah.

Hal itu sesuai hasil kesepakatan rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu bersama KPU, OPD serta stakeholder terkait.

“Alhamdulillah itu sudah ditindaklanjuti oleh rekan-rekan semua OPD, di kantor-kantor dinas maupun kantor Pemkab sudah tidak ada lagi,” klaim Yudi, (27/9) lalu.

(Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: