TUBAN, (Ronggo.id) – Seorang pria asal Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat diciduk jajaran Polsek Jenu saat asyik bermain judi slot online di sebuah warung kopi di Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (27/9/2023) malam.
Pelaku berinisal K (35) ini merupakan pekerja serabutan yang kini berdomisili di Wilayah Kecamatan Jenu.
Kapolsek Jenu, Iptu Rianto mengatakan, penangkapan pelaku ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya aksi judi online slot Pragmatic Play di wilayah kecamatan setempat.
“Banyak warga resah karena marak judi online, sehingga kami menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” kata Rianto dalam keterangan rillis di Mapolsek Jenu, Senin (2/10/2023).
Mantan Kapolsek kota itu menjelaskan, saat berada di sebuah warung kopi tersebut, petugas mendapati pelaku tengah bermain slot Pragmatic Play jenis Gates Of Olympus.
“Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit handphone yang didalamnya terdapat permainan judi slot online serta saldo uang sejumlah Rp70.500,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, beber Rianto, sebelum memulai permainan, pelaku ini lebih dulu mengisi deposit melalui aplikasi DANA sebagai taruhan. Selanjutnya mengakses situs Sontogel lalu memilih permainan slot online Pragmatic Play jenis Gates Of Olympus.
“Pelaku ini bermain judi slot online yang bersifat untung-untungan dengan harapan bisa menang dan mendapatkan uang,” bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ini terancam pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (Ibn/Jun).