, (Ronggo.id) – Dua orang pria diamankan lantaran menyuruh anaknya mengemis di jalanan, tepatnya di simpang empat kapur, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (7/2/2024).

Sedangkan, kedua pria yang diketahui bernama Agus (37) asal Kecamatan Pati, Kudus dan Juni (53) asal Kecamatan Lakarsantri, Surabaya itu justru berleha-leha di warung kopi.

Dugaan eksploitasi anak ini terbongkar tatkala petugas menggelar patroli rutin, sekitar pukul 15.00 Wib. Setibanya di simpang pabrik kapur petugas mendapati 2 anak dibawah umur berjenis kelamin laki-laki dan perempuan tengah meminta-minta uang kepada para pengendara.

Selanjutnya, petugas bergegas menertibkan kedua bocah yang diketahui berinisal BA (10) dan AS (12) itu untuk di bawa ke Kantor Satpol-PP Tuban. Namun tiba-tiba dari arah belakang Agus dan Juni muncul dan mengaku sebagai orang tuanya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi mengatakan, disaat kedua bocah yang masih usai sekolah itu mengharap belas kasihan dari pengguna jalan, justru orang tuanya asyik nongkrong di sebuah warung di sekitaran perempatan kapur.

“Anaknya disuruh mengemis, ternyata orang tuanya di warung. Ini kan nyata-nyata mengeksploitasi anak,” kata Gunadi dengan nada geram.

Gunadi mengemukakan, kedua pria tersebut mengaku selama ini tinggal di rumah kontrakan di Kabupaten Gresik. Dan baru 5 hari ini menyuruh anaknya mengemis di seputaran kota Tuban.

“Yang bersangkutan menyampaikan selama ini pulang pergi dari Tuban-Gresik,” bebernya.

Setelah diberikan edukasi dan pembinaan, terang Gunadi, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta PMD Tuban untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Kalau nanti praktek ini diulang, maka kedepannya kita akan mengambil langkah-langkah hukum berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gunadi menghimbau kepada masyarakat supaya berhenti memberikan uang kepada para pengamen maupun pengemis yang beraktivitas di jalanan. Selain untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, hal ini demi mencegah adanya praktek eksploitasi anak.

“Terkadang pengemis itu dijadikan mata pencaharian. Kalau yang yang diminta mengemis ini anak ya kasihan anak yang dieksploitasi. Kalau memang masyarakat mau sedekah, maka bisa di salurkan melalui lembaga yang kredibel,” ujarnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: