, () – Jabatan Kasat Reskrim telah bergulir. yang sebelumnya memimpin di Resort Tuban kini digantikan oleh yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri. 

Serah terima jabatan dilakukan langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP Suryono di lapangan apel Mapolres setempat. Mutasi tersebut seperti tertuang dalam Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/177/V/2023 tanggal 2 mei 2023 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan perwira pada jajaran Polda Jatim, Senin (22/5/2023). 

Kapolres Tuban AKBP Suryono dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada AKP Tomy selaku pejabat baru serta ucapan selamat jalan kepada AKP M. Gananta selaku pejabat lama.

“Terimakasih sebesar-besarnya kepada AKP M Gananta bersama Istri yang telah mewarnai fungsi Reskrim Polres Tuban, semoga dalam menjalankan amanah ditempat yang baru diberikan kesuksesan dan kelancaran. Sementara kepada AKP Tomy bersama istri saya ucapkan selamat datang di Tuban, segera beradaptasi dengan lingkungan, kenali betul tempat tugas yang baru,” ucapnya.

Lebih lanjut Suryono mengingatkan kepada kepada Tomy Prambana bahwa fungsi Reskrim merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan represif, sehingga apa yang dilaksanakan akan mendapatkan konsekuensi hukumnya baik secara pribadi maupun konsekuensi moral terhadap kesatuan.

“Ketika rekan-rekan melakukan kesalahan yang salah bukan hanya satu orang, namun kesatuan ini ikut menjadi taruhan” tutur Suryono.

Kapolres Tuban berharap, semua pejabatnya mampu mendukungnya dalam menjalankan roda menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten Tuban, ia menegaskan bahwa sebesar apapun prestasi yang didapatkan namun ketika kabupaten Tuban tidak aman maka semuanya tidak akan bisa merasakan kenyamanan.

“Jaga kondusifitas, bahu membahu rekan-rekan Kapolsek semua ketika ada permasalahan sedikit apapun segera laporkan sehingga bisa diantisipasi supaya tidak mengembang menjadi hal-hal yang tidak baik” terangnya. 

Usai serah terima, AKP Tomy Prambana berharap dukungan dari seluruh pejabat utama lainnya serta berkomitmen selama mengemban jabatan kasat Reskrim di Tuban siap mendukung dan mengawal seluruh kebijakan dari Kapolres Tuban.

“Kami mohon doa, petunjuk, bimbingan dan dukungan sebaik-baiknya dalam rangka melaksanakan perintah serta mengawal kebijakan dari Bapak Kapolres Tuban” ucapnya.

Ditempat yang sama, AKP Gananta selaku pejabat lama mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh pejabat apabila selama mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim ada perbuatan yang tidak berkenan, lebih lanjut ia memohon doa agar diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas yang baru sebagai Kasat Reskrim Polres Blitar.

“Saya bersama istri memohon maaf jika dalam pelaksanaan tugas ada tutur kata maupun perbuatan yang menyinggung rekan-rekan semua” Ucapnya 

Dalam kesempatan tersebut Gananta juga menyampaikan kepada Kasat Reskrim yang baru untuk melanjutkan dukungan beberapa kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh Kapolres Tuban.

Sebatas diketahui, AKP Tomy Prambana sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, sementara AKP M Gananta akan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Blitar. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: