TUBAN, (Ronggo.id) – Akibat melewati jalan berlubang, seorang pengendara kendaraan roda dua mengalami kecelakaan lalu lintas. Korban tewas mengenaskan di lokasi kejadian.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di jalan Jatirogo – Bojonegoro, Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 08.30 Wib.
Identitas korban diketahui bernama, M. Miful Ridwan (21), warga Banjarejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. Korban saat itu mengendarai sepeda motor Supra Fit dengan Nomor Polisi (Nopol) K-3676-QZ.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengungkapkan, kecelakaan bermula ketika korban seorang diri melaju dari arah barat menuju ke timur.
Didepan korban, berjalan searah kendaraan truck tronton dengan plat nomor K-1569-TB, yang dikemudikan oleh Ali Ma’ruf (21), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.
“Korban menyalip truck tronton dan kebetulan melewati jalan berlubang,” ungkap Ipda Eko Sulistyono.
Ipda Eko menjelaskan, setelah itu korban tidak mampu mengendalikan kendaraanya. Sehingga korban terpelanting kekiri lalu terlindas oleh roda kanan depan truck tronton.
“Korban meninggal dunia di TKP. Jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit Ali Mansyur Jatirogo,” terangnya.
Usai mendapat laporan kecelakaan, petugas kepolisian Unit Laka bergegas menuju ke lokasi kejadian, kemudian mengevakuasi jenazah korban.
“Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas melakukan olah TKP, memeriksa saksi, sekaligus mengamankan barang bukti kendaraan bermotor beserta kelengkapanya,” tandasnya. (Ibn/Jun).