TUBAN – Diduga kurang berhati-hati saat melintasi jalan bergelombang, seorang mahasiswa asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban tewas mengenaskan setelah menabrak truk trailer di Jalan Raya Plumpang, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban, Jumat (9/10/2026).

Insiden kecelakaan maut tersebut melibatkannya sepeda motor Yamaha Byson dengan nomor polisi S-4310-FY yang dikendarai oleh Muhammad Alifian Satriana (24), warga Lingkungan Wire, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Pengendara motor tersebut tewas seketika di lokasi kejadian setelah kendaraan yang dikemudikannya oleng dan menghantam kendaraan besar yang melaju searah di sampingnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo mengungkapkan peristiwa nahas itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di jalur antar kecamatan tersebut.

Menurut Rizky, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motornya melaju dari arah barat menuju ke timur. Namun, saat berada di lokasi kejadian, kendaraan korban melintasi permukaan jalan beraspal yang bergelombang.

Akibat kondisi jalan yang tak rata tersebut, sepeda motor korban hilang kendali hingga oleng ke sebelah kanan. Di saat yang bersamaan, melaju pula sebuah kendaraan Truck Trailer bernomor polisi F-9260-FM dari arah yang sama.

Truck trailer tersebut dikemudikan oleh Kriyono (39), seorang pekerja swasta asal Dusun Kuncir, Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

“Lantaran jarak yang terlalu dekat dan kendaraan korban mengalami oleng ke kanan, tabrakan samping tak dapat terhindarkan,” terang IPDA Rizky Dwi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Akibat pendarahan hebat dan luka benturan yang cukup parah, korban Muhammad Alifian Satriana menghembuskan napas terakhirnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi dan jenazahnya dibawa ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk penanganan medis lebih lanjut.

Dari hasil olah TKP, petugas menyimpulkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan diduga dikarenakan pengemudi sepeda motor kurang berhati-hati dan kurang penuh konsentrasi terhadap situasi jalan di depannya.

Pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Tuban langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor (ranmor), STNK, dan SIM, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden maut ini.

Akibat kejadian tabrak samping ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 1.000.000,-. Petugas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi kontur jalanan yang bergelombang atau rusak demi keselamatan bersama. (Hus/Tgb).