TUBAN, (Ronggo.id) – Dalam rangka optimalisasi bidang kesejahteraan masyarakat untuk mempercepat penanganan masalah sosial. Di tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Tuban membentuk Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Sebanyak 328 PSM yang sudah terbentuk diberikan Bimbing Teknis (Bimtek), yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Setda Tuban, Rabu (23/11).
Lantas apa itu PSM?, Kepala Dinas Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Eko Julianto menjelaskan, PSM merupakan relawan sosial yang menjadi mitra pemerintah guna mendampingi semua program penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tuban
“PSM ini basisnya desa dan kelurahan, sesuai amanah Permensos RI nomor 10 tahun 2019 yang harus kita bentuk secara berjejaring,” terang Eko.
Eko menegaskan, bahwa PSM berbeda dengan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) maupun Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). PSM merupakan relawan yang bisa difungsikan mendampingi program. Sementara, TKSK dan PKH adalah pendampingan program.
“Kalau PSM ini seluruhnya bisa meng-cover penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desanya. Bisa menjadi motivator, inovator dan administrator. Jadi PSM bisa membuat laporan ke kita,” tegasnya saat disinggung perbedaan antara PKH, TKSK dan PSM.
Mantan Kabag Kesra Setda Tuban tersebut mengungkapkan, jika Kabupaten Tuban memiliki 22 indikator Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), meliputi anak jalanan, human trafficking, napza, fakir miskin, gelandangan dan pengemis, serta beberapa lainnya.
“Dari situ nanti kami berharap updating data yang bisa dirumuskan guna berbagai kebijakan untuk intervensi program,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban, Joko Sarwono mengatakan, Bimtek bagi PSM kali ini merupakan yang pertama kali digelar. Adanya kegiatan tersebut maupun terbentuknya PSM mampu bersinergi dengan kebutuhan.
Untuk itu, PSM diharapkan aktif melaksanakan update data, baik itu kaitan ketahanan sosial, bidang pendidikan, kesehatan maupun bidang-bidang yang lain.
“Kami juga berharap khususnya penanganan masalah-masalah sosial bisa lebih cepat teratasi dan solusi pemecahan masalahnya bisa diakomodir dengan optimal,” tandasnya. (Ibn/Jun).