(Diduga menghindari ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), plat nomor kendaraan roda dua sengaja ditutupi menggunakan plastik kresek. Aksi pengendara itu diunggah di media sosial Facebook, Jumat (24/6/2022) dan mendapat beragam komentar.

Dari postingan yang beredar terlihat dua pemuda memakai kopiah dan sarung sedang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis bebek disekitaran Traffight Light jalan Pemuda Tuban atau perempatan Sumur Srumbung.

Diduga kuat, dua orang pemuda itu hendak pulang ke rumah usai menunaikan salat jumat disalah satu tempat ibadah yang tak jauh dari lokasi dimana foto mereka diambil.

Sontak, foto yang diupload oleh akun Aris Nero di grup Facebook Radar dengan caption “iki lho loor carane mben gak kenek tilang surat cinta” menuai respon kocak dari para pengikutnya, akun Facebook Toyongslow dengan singkat menulis kalimat “Cocok,”.

Akun lainya juga tak kalah kocak yang menyebut jika plat kendaraan yang ditutup itu nampak bagus “Platmu kog apiik luuoor,” tulis akun Bagus Setiyawan.

Diketahui, belakangan ini masyarakat ramai-ramai menanggapi adanya tilang elektronik, baik melalui kamera CCTV maupun tangkapan dari mobil Incar (Intragated Note Capture Attitude Record).

Tak sedikit yang merasa resah dan was-was ketika hendak keluar rumah, pasalnya beberapa lokasi telah terpasang CCTV yang sewaktu-waktu mengintai mereka saat berkendara.

Mereka juga mengkhawatirkan keberadaan mobil pendeteksi pelanggar lalu lintas atau Mobil Incar yang telah masuk hingga ke wilayah pedesaan.

Menanggapi keresahan masyarakat, KBO Satlantas , IPTU Sampir Santoso mengatakan, jika masyarakat tak perlu menghawatirkan kebijakan tersebut selama patuh ketika berkendara. Diantaranya ialah kelengkapan kendaraan dan surat-surat, menggunakan helm, hingga tetap berada di marka jalan sesuai jalurnya.

“Masyarakat jangan takut sepanjang mengendarai sepeda motor mematuhi aturan berlalu lintas, surat lengkap, sepeda motor sesuai spect dan helm, kami yakin tidak akan kena tilang elektronik,” terangnya.

Menurut IPTU Sampir sejak diberlakukan operasi patuh, Polres Tuban telah mengirimkan surat verifikasi kepada 1674 pelanggar lalu lintas, paling banyak didominasi tidak menggunakan helm.

Padahal, lanjut IPTU Sampir, bahwa himbauan tentang penggunaan helm sudah ada sejak 30 tahun silam demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, utamanya bagi pengendara sepeda motor. 

“Sebenarnya kami ingin memberikan kesadaran kepada masyarakat, jika memakai helm merupakan suatu kebutuhan, bukan karena takut ditilang, melainkan untuk keamanan dan keselamatan pengendara,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: