TUBAN (Ronggo.id) – Seorang pria berinisial MD (42), warga asal Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan ini sukses tipu dan menguras harta seorang janda berinisial ES, warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Dalam memperdaya korban, MD mengaku sebagai pegawai di Kecamatan Montong dan menjanjikan akan menikahi ES (63). Alih-alih berakhir bahagia, harta dan perhiasan korban sekitar Rp26 juta malah habis dibawa kabur pelaku.
Kapolres Tuban, AKBP Darman menyebutkan, awal mula kasus penipuan terjadi pada April silam, dalam menjalankan aksinya, pelaku berkenalan dengan korban dan mengaku sebagai pegawai di kantor Kecamatan Montong.
Kemudian, pelaku yang berasal dari Kalimantan Selatan tersebut mencoba mendekati korban yang telah berusia 63 tahun dengan janji bakal di persunting.
“Modus pelaku mencari perempuan yang statusnya janda yang yang sudah berumur kemudian didekati dan diajak menikah siri,” kata dalam keteranganya, Rabu (23/6/2022).
Masih kata Kapolres, setelah berhasil merenggut hati korban, pelaku lantas meminta barang-barang berharga milik korban, termasuk sejumlah perhiasan berupa, 3 buah gelang emas keroncong, 1 buah cincin bermata batu warna hijau dan 1 pasang giwang atau anting anting bermata putih.
“Korban terlanjur menyerahkan uang tunai 1,5 juta dan juga perhiasan dengan total 25 juta. Secara keseluruhan kerugian mencapai 26,500 juta,” imbuh Kapolres.
Bahkan sebelum ditangkap, pelaku yang berdomisili di Kecamatan Merakurak itu juga sempat berusaha meminta uang sebanyak 10 juta dengan alasan akan digunakan sebagai Down Payment (DP) atau uang muka pembelian perumahan yang rencananya ditempati bersama usai resmi menikah.
Untuk menyakinkan korban, pelaku mengiming-imingi dengan memberikan gaun pengantin yang nantinya dikenakan ketika melangsungkan acara pernikahan.
Sadar terhadap gelagat tidak baik pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada petugas kepolisian.
“Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Selain perhiasan, polisi juga menyita barang bukti dari tangan pelaku, diantaranya 1 unit sepeda motor warna hitam, 1 potong gaun pengantin warna putih, 1 buah tas punggung warna abu-abu, 1 unit jam tangan warna hitam, 1 untai kalung monel warna silver serta 1 unit hand phone warna biru. (Ibn/Jun).