TUBAN – Dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan pekerja sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban gencar lakukan sosialisasi manfaat program kepada calon peserta. Terbaru kegiatan tersebut menyasar pengemudi ojek online yang ada di Tuban.
Acara yang bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di jalan WR. Supratman, Kelurahan Sendangharjo tersebut diikuti puluhan driver ojek online yang tergabung dalam Go-Jek, sekaligus dilaksanakan buka puasa bersama, Jumat (8/4/2022) sore.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Achmad Fatahuddin mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para driver online akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dimana Bpjamsostek merupakan program pemerintah yang sifatnya wajib dan harus diikuti seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, baik pekerja formal maupun informal.
“Hadirnya Bpjamsostek untuk melindungi masyarakat dari resiko sosial ekonomi saat bekerja serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja,” ungkap Achmad sapaan akrab kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban.
Ditambahkan oleh Achmad, bahwa apapun aktivitaa pekerjaan yang dilakukan semua memiliki resiko, termasuk pengemudi ojek online yang setiap waktu berjibaku bekerja di jalan dan tentunya resiko kerentanan cukup tinggi.
Pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) seperti ojek online, petani, nelayan, tukang becak dan profesi lainya yang tidak terikat dengan perusahaan maupun pekerja mandiri sekarang bisa mendaftar sebagai peserta Bpjamsostek seperti halnya pekerja formal atau Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Pekerja informal yang telah terdaftar nantinya juga memperoleh manfaat yang sama sebagaimana yang didapat oleh pekerja formal,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Achmad menjelaskan tentang beberapa program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya. Adapun 4 program tersebut antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Dengan hanya membayar iuran 16.800 perbulan dengan 2 program yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, pekerja informal bisa mendapat manfaat yang begitu besar.
Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, manfaat yang bakal didapat yakni pengobatan dan perawatan di rumah sakit pemerintah kelas 1 sampai sembuh total, penggantian biaya transportasi, santunan tidak mampu bekerja, dan santunan cacat.
“Sedangkan jika terjadi risiko meninggal dunia akan mendapatkan manfaat yang diberikan bagi ahli waris sebesar 42 juta serta beasiswa pendidikan anak untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi kurang lebih hingga 174 juta, jika sudah menjadi peserta minimal 3 tahun,” jelasnya.
Tak lupa dalam kesempatan itu, Achmad juga menyampaikan selamat atas launching nya Go-Jek di Tuban, dan berharap Go-Jek dapat menjadi mitra yang baik bagi BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara, Ketua Komunitas Driver Ojek Online Ronggolawe Tuban, Yuri, menyambut baik program Bpjamsostek, ia menyebut saat ini ada sekitar 150 driver ojek online yang tergabung dalam komunitasnya.
“Nantinya, Kami berharap semua pengemudi ojek online di Tuban bisa terdaftar menjadi peserta Bpjamsostek, karena program tersebut sangat bermanfaat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Go-Jek akan mulai launching dan melayani masyarakat Tuban dan sekitarnya pada tanggal 11 April 2022 nanti.