– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam (Satpol-PP dan Damkar) melakukan menyisir sejumlah kawasan yang menjadi peredaran minuman keras yang berada di wilayah Kabupaten Tuban, Kamis (24/3/2022) malam.

Hal ini dilakukan, menyusul adanya keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran miras di Kabupaten Tuban, termasuk menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan.

Kepala Satpol-PP dan , Gunadi mengatakan, dalam dua hari terakhir, petugas mendapatkan banyak aduan dari masyarakat terkait adanya peredaran miras, termasuk warung yang menyediakan fasilitas karaoke.

“Dua hari terakhir, ada beberapa titik warung yang kita cermati, mulai Kecamatan , Merakurak, dan ,” ungkap Gunadi kepada , Jumat (25/3/2022).

Dari beberapa warung di tiga kecamatan yang dilakukan pemantauan, terdapat sebagaian warung yang menjual miras. Sehingga petugas terpaksa melakukan penyitaan sejumlah barang bukti minuman beralkohol.

Seperti halnya warung milik Sulastri (68), yang ada di wilayah Gandul, Gesing, Kecamatan . Petugas mendapati sebuah warung yang menyediakan karaoke dan minuman beralkohol berbagai merek, termasuk jenis arak jawa.

“Untuk operasi menjelang Ramadhan ini kami gelar secara rutin melalui regu On Call atau URC,” jelas pria ramah ini.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari warung milik Sulastri tersebut, masing-masing 2 botol arak, 2 botol anggur merah dan 6 botol anggur kolesom.

Bagi para pelaku yang terjaring operasi dan kedapatan menjual miras, lanjut pria yang sebelumnya menjabat Kepala , sementara hanya dilakukan pembinaan atau himbauan di tempat.

“Belum ada pelaku yang kedapatan terjaring operasi miras menjelang bulan Ramadhan ini belum ada yang kami amankan, karena ini bersifat pembinaan. Tapi, jika mereka mengulangi lagi, maka sanksinya akan ditingkatkan,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: