TUBAN – PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) kembali menerima penghargaan Zero Accident dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di tahun 2022, di Pendopo Kridho Manunggal Tuban.
Penghargaan ini diberikan kepada PT UTSG atas budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlangsung di perusahaan selama 10.770.960 jam operasional tanpa adanya kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 1 November 2017 sampai dengan 31 oktober 2021.
Corporate SHE,SR,Security & Communication Departement Head UTSG, Budi Banyuarsyah mengaku, bangga dan berterima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jawa Timur atas kepercayaannya terhadap PT UTSG sebagai penerima penghargaan Zero Accident 2022 ini.
“Alhamdulillah tahun ini kami masih dipercaya untuk menerima penghargaan ini. Terimakasih kami sampaikan kepada Disnaker Jawa Timur dan Pemkab Tuban, yang pasti ini adalah wujud komitmen dari perusahaan atas kepatuhan K3 diikuti oleh semangat seluruh karyawan yang tercermin dalam setiap kerjanya,” ujar Budi Banyuarsyah.
Ditempat berbeda, HC & Legal Division Head UTSG, Achmad Sirrul Atho’ menjelaskan, Implementasi K3 di UTSG menjadi sangat penting, mengingat pekerjaan di perusahaan tambang tersebut termasuk kategori berisiko tinggi dan kontribusi UTSG untuk tetap bisa menjaga bisnis BUMN yang merupakan Objek Vital Nasional dalam jasa penambangan bahan baku semen.
“Kepatuhan terhadap K3 di UTSG telah menjadi kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif,” ujar Achmad Sirrul Atho’ saat ditemui awak media disela kesibukannya.
Ia menambahkan bahwa, dalam hal pelayanan K3, prinsip Contactless Services dilaksanakan oleh seluruh staff K3. Beberapa inovasi terkait sistem pelayanan K3 yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka diganti menjadi pelayanan online, diantaranya pelayanan Safety Induction online, pengurusan SIMPER hingga Mine Permit.
Tidak hanya itu, pada setiap unit kerja terdapat Safety Representative (SR) yang bertanggung jawab dalam pengawasan aspek K3 di lingkungan kerjanya, seperti kondisi tidak aman (unsafe condition), sikap tidak aman (unsafe action) yang kemudian dilaporkan secara berkala kepada tim SHE. Capaian Kinerja K3, program-program K3 dan isu terkait K3 di Unit kerja dibahas secara rutin di dalam meeting Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
“Harapan kami kedepan, perusahaan dapat mempertahankan capaian Zero Accident dan tercipta inovasi-inovasi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” pungkasnya. (Ibn/Jun).