Hari ini Badan Legislasi mengagendakan rapat kerja (raker) dengan pemerintah guna membahas soal  RUU Cipta Kerja. Pembahasan ini di nilai tidak etis oleh ahli tata negara Herlambang P Wiratraman karena dibahas di tengah pandemi .

“Dalam situasi pandemi COVID, ini kok melanjutkan pembahasan RUU. Itu sungguh tidak etis, mencederai upaya maju hukum untuk lebih demokratis,” ungkap Herlambang dalam diskusi webinar ‘Menilik Perkembangan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat’, Selasa (14/4/2020).

Herlambang juga menyesalkan langkah DPR tersebut. Hal itu menunjukkan DPR lebih berpihak kepada pasar, bukan kepada hak-hak kesehatan masyarakat atau .

“Semua fokus COVID, kok ini ngurusin investasi. Ini kan kepentingan pasar, dan inilah market friendly legal reform,” ujar peraih doktor dari Universitas Leiden, Belanda, itu.

Secara khusus, RUU ini juga dinilai salah sasaran. Niatan pemerintah untuk menarik minat investor berinvestasi di . Tapi malah yang dibenahi sektor ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja itu.

“Diagnosisnya keliru. Dari 16 problem penghalang investasi, faktor ketenagakerjaan urutan ke-13, yang paling mendasar problem korupsi,” cetus pengajar Universitas Airlangga () itu.

Oleh sebab itu, Herlambang mengusulkan agar pemberantasan korupsi menjadi target utama agar investasi bisa masuk ke Indonesia.

“Niatnya menjadi penyederhanaan aturan. Tapi proses omnibus law tidak memiliki varian itu. Tidak sungguh-sungguh menyederhanakan. Malah menambah kerumitan. Niatnya tidak tumpang tindih, tapi model penyederhanaannya tidak lebih dari UU payung,” ujar Herlambang.

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: