– Untuk memastikan tidak ada limbah yang terbuang ke sungai, (DLH) meninjau langsung pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di pabrik es yang ada di , Kecamatan .

Pabrik es milik PT Tirto Joyo yang sebelumnya beroperasi tanpa mengantongi IPAL tersebut diduga membuang limbah cairan amonia masuk ke sungai itu menyebabkan ekosistem sungai rusak.

Kepala DLH Kabupaten Tuban, Bambang Irawan mengatakan, pihaknya memantau langsung alat pengelolaan limbah di pabrik es yang menjadi rekomendasi DLH setelah kejadian cairan amonia masuk ke sungai.

“Ini adalah persyaratan khusus yang kami minta setelah insiden meledaknya amonia itu. Pabrik belum punya alat pengelolaan limbahnya dan sekarang ini kita coba operasionalkan alat yang sudah dipasang. Setelah ini pabrik akan beroperasi dengan persyaratan IPAL yang sudah dipenuhi,” jelas Bambang disela peninjauan IPAL Pabrik Es Tirto Joyo, Senin (30/8/2021).

Bambang menyebut, dari proses pengoperasian awal alat pengelolaan limbah sudah memenuhi baku mutu yang sudah ditetapkan oleh .

“Saya kira dari proses ini sudah meyakinkan saya sudah memenuhi baku mutu. Tapi nanti kita akan lihat setelah operasional dan akan kita ambil sampelnya,” ucapnya.

DLH Tuban juga akan terus melakukan pemantauan dalam aktivitas produksi pabrik es. Bambang memastikan, tidak akan ada limbah yang dibuang ke sungai.

Selain itu, limbah yang dihasilkan dalam produksi es tersebut akan masuk ke alat pengelolaan limbah. Kemudian setelah memenuhi baku mutu, limbah yang berbentuk air itu akan diresapkan ke dalam tanah.

“Kita akan pantau dalam satu bulan kedepan dalam pengoperasiannya. Dan saya pastikan tidak limbah masuk sungai, yang masuk hanya air hujan. Limbah akan masuk alat pengelolaan dan setelah memenuhi baku mutu diresapkan ke dalam tanah,” pungaksanya.

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: