TUBAN – Seorang pengusaha jasa gergaji kayu tepat di bahu jalan sisi utara proyek Jalur Lingkar Selatan (JLS) atau Ringroad, Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban mengeluh akibat akses menuju usahanya tertutup oleh pembangunan jalan tersebut.
Berbagai upaya juga sudah dilakukan oleh pengusaha jasa gergaji kayu ini, seperti mediasi dan koordinasi baik dengan pihak kontraktor PT Cahaya Indah yang mengerjakan proyek JLS Tahap II, maupun kepada Dinas PU, namun hingga kini belum juga mendapatkan titik temu.
Kepada Ronggo.id, Suyoto (50), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban yang juga sebagai pengusaha jasa gergaji ini mengaku, selama adanya proyek JLS tahap II ini, usahanya sangat terganggu. Sebab, akses jalan menuju lokasi jasa gergajinya terputus oleh pembangunan jalan.
“Sebelum ada proyek ini, banyak konsumen yang datang untuk menggergajikan kayunya disini. Tapi, sekarang sepi, karena aksesnya terputus dan kendaraan tidak berani masuk ke tempat usahanya,” ungkap Suyoto.
Dirinya mengklaim, dalam sehari sebelum ada proyek JLS tahap II ini, kayu konsumen yang digergaji bisa mencapai 10 kubik. Namun, saat ini hanya berkisar 1 hingga 2 kubik saja kayu yang digergajinya. Itupun dia harus antar jemput kayu dari para pelanggannya dengan mengeluarkan anggaran sendiri melalui jalur samping yang dibuat dengan apa adanya.
“Kalau dulu, truk bisa langsung masuk ke gergajian. Tapi sekarang tidak bisa. Sehingga kami harus antar jemput kayu pelanggan dan terpaksa keluar anggaran lagi,” jelas Suyoto.
Dalam usaha jasa gergaji ini, dirinya dibantu oleh 5 karyawan. Dan selama kurun 3 minggu terakhir, usahanya terus tekor dan mengalami kerugian sekitar 1 hingga 2 juta dalam sehari. Sedangkan proyek JLS tahap II ini dimungkinkan akan berlangsung hingga akhir tahun 2021.
“Kalau seperti ini terus, usaha saya bisa bangkrut, dan bisa juga seluruh karyawan akan dirumahkan, soalnya mereka sering menganggur karena tidak ada pekerjaan,” keluhnya.
Suyoto mengaku jika sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban serta pimpinan proyek PT Cahaya Indah, namun hingga saat ini belum juga mendapatkan titik temu. Demi mendapatkan solusi, ia juga membuat surat aduan terkait keluh kesahnya yang ditujukan kepada Bupati, DPRD, Polres dan Dinas PUPR Tuban.
“Saya berharap pihak proyek maupun Dinas PU Tuban memberikan akses untuk usaha saya sehingga saya dan karyawan bisa tetap mencari nafkah disini. Karena jika tidak, mungkin usaha ini akan tutup,” pungkasnya.